Burhanuddin Muhtadi Warnai Bahaya Kenaikan Threshold Bagi Partai Islam

Desanesia – Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Burhanuddin Muhtadi, menyampaikan bahwa wacana perubahan batas minimal suara parlemen tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan angka statistik semata, melainkan sebagai isu strategis yang menentukan peta dan struktur kekuatan politik di parlemen.
Hal ini disampaikan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII, Minggu, (26/7).
Ia menyoroti bahwa kenaikan threshold ini berpotensi memutus keterwakilan kelompok-kelompok politik tertentu di tingkat pusat.
“Kalau ada agenda yang sekarang sedang dibahas di DPR untuk meningkatkan parliamentary threshold itu bahaya buat partai Islam. Karena itu makin meminggirkan kekuatan partai Islam secara politik,” ujar Burhanuddin dikutip dari mui.or.id.
Pada Pemilu 2024 lalu, batas parliamentary threshold yang berada di angka 4 persen saja sudah memakan “korban” besar. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebuah partai Islam legendaris dengan sejarah panjang dalam perpolitikan nasional harus merelakan kursinya di DPR karena gagal melampaui syarat minimal tersebut.
“Dengan 4 persen saja PPP tidak lolos dari lubang jarum, apalagi kalau mau dinaikkan,” kata Burhanuddin.
Atas dasar itu, Burhanuddin mendorong agar lembaga dan organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengambil sikap tegas. Jika parliamentary threshold terus dinaikkan, dikhawatirkan akan terjadi dominasi tunggal dari partai-partai nasionalis.
“Jadi saran saya MUI menolak kalau ada inisiasi untuk meningkatkan parliamentary threshold karena itu makin bahaya, karena makin terjadi proses dominasi partai nasionalis, yang ujungnya pluralisme kita makin terancam.”








