BGN Bangun Kapasitas Institusional untuk MBG Berkelanjutan

Desanesia – Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati mengatakan Penguatan regulasi bukan hanya mengenai tersedianya aturan, tetapi bagaimana setiap ketentuan dapat diterjemahkan menjadi pedoman yang jelas.
“Penguatan regulasi bukan hanya mengenai tersedianya aturan, tetapi bagaimana setiap ketentuan dapat diterjemahkan menjadi pedoman yang jelas, dipahami oleh pelaksana, dan diterapkan secara konsisten,” ujarnya.
Sepanjang 2026, BGN telah membangun ekosistem regulasi yang beragam dan sengaja dirancang untuk berbagai peran.
11 Peraturan BGN yang menetapkan standar dan prosedur inti, 8 Keputusan Kepala BGN yang mengatur operasi internal, 21 Surat Edaran yang merespons kebutuhan praktis dan krisis, 12 Nota Kesepahaman yang membangun kolaborasi dengan mitra, dan 5 Perjanjian Kerja Sama yang melibatkan sektor swasta dan lokal.
Hidayati mengungkapkan pemahaman mendalam tentang apa yang sebenarnya dimulai dengan penerbitan regulasi.
“Setiap instrumen memiliki fungsi masing-masing dan harus digunakan sesuai kewenangannya. Sosialisasi, penerapan, dan evaluasi juga menjadi bagian penting agar produk hukum benar-benar memberikan penyelesaian atas kebutuhan program di lapangan,” jelasnya.
Penguatan kerangka regulasi ini menggambarkan visi jangka panjang BGN, dalam membangun institusi yang tidak bergantung pada individu, tetapi pada sistem yang matang.









