Nasional

Sudaryono Berhentikan 261 Pegawai Non-ASN BGN, Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Internal

Sudaryono/Net

Desanesia– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai melakukan pelanggaran disiplin sebagai bagian dari langkah penataan dan pembenahan internal lembaga.

Kebijakan tersebut mencakup 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli, dengan mayoritas diberhentikan karena tidak mematuhi aturan kedisiplinan yang dilansir dari garuda.24jamnews.com.

Sudaryono menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya BGN untuk menciptakan tata kelola organisasi yang lebih profesional dan berintegritas.

“Kami mencoba untuk bersih-bersih, yang melanggar kami berikan sanksi. Memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Selain pemberhentian pegawai non-ASN, BGN juga memproses 48 ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Sebanyak 39 orang dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa mutasi dan demosi, sedangkan sembilan pegawai lainnya diproses untuk sanksi disiplin berat yang berpotensi berujung pada pemberhentian. Menurut Sudaryono, sejumlah pelanggaran yang ditemukan antara lain keterlibatan dalam aktivitas judi online dan penyalahgunaan keuangan. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *