Nasional

BGN Minta Pejabat Pengawas MBG Fokus Bertugas di Daerah

Logo BGN/Ist

Desanesia– Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan bagi pejabat yang ditugaskan mengawal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah untuk melapor kepada Kepala BGN apabila hendak datang ke Jakarta. Kebijakan tersebut diterapkan agar pejabat tetap fokus menjalankan pengawasan di wilayah tugas masing-masing.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan MBG di daerah harus terlebih dahulu meminta izin sebelum meninggalkan wilayah tugasnya dan menuju Ibu Kota.

“Dan kami telah memberikan kebijakan, barang siapa masuk Jakarta lapor kepada Kepala Badan. Jadi izin dulu, karena memang tugasnya lebih banyak diampu di daerah di mana dia bertanggung jawab,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Minggu (9/8).

Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut berkaitan dengan pembagian tanggung jawab pengawasan MBG berdasarkan wilayah. BGN telah membagi tugas kepada pejabat eselon I, eselon II, hingga jajaran di bawahnya untuk mengawasi pelaksanaan program di tingkat provinsi dan kabupaten.

Ia menjelaskan, pelaksanaan MBG tidak terpusat di kantor BGN karena Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi unit pelaksana program tersebar di berbagai daerah.

“Dapur itu kan nggak ada di gedung ini. Dapur itu ada di daerah-daerah. Jadi kami telah membagi eselon I, eselon II, dan di bawahnya, membagi habis provinsi dan membagi habis kabupaten,” jelasnya.

Dengan pembagian tersebut, pejabat BGN memiliki tanggung jawab langsung terhadap wilayah yang menjadi tugasnya. Mereka juga diminta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, koordinator BGN di wilayah, camat, hingga dinas kesehatan.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk apabila terjadi kasus keracunan makanan.

“Sehingga kasus keracunan, koordinasi dengan kepala daerah, koordinasi dengan koordinator yang ada di kabupaten, koordinasi dengan koordinator yang ada di kecamatan, camat, dinas kesehatan, itu bisa menjadi tanggung jawab si penanggung jawab ini,” ujar Sudaryono.

Sudaryono menegaskan, pola kerja berbasis wilayah tersebut diharapkan membuat pengawasan MBG tidak hanya bergantung pada kantor pusat di Jakarta. Pejabat yang bertugas di daerah diharapkan dapat bergerak lebih cepat ketika ditemukan persoalan di lapangan.

“Memastikan roda organisasi dan tujuan dari MBG ini kemudian bisa berjalan dengan maksimal,” pungkasnya. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *