Opini

Wamen Nezar: Teknologi Tidak Boleh Diatur Secara Reaksioner

Wamen Kondisi Besar Patria/Komdigi

Desanesia – Pemerintah menyiapkan tata kelola kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) yang adaptif agar regulasi mampu mengikuti laju inovasi teknologi sekaligus menjaga keamanan publik dan ruang digital nasional.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menegaskan regulasi AI tidak bisa disusun secara reaksioner di tengah cepatnya perkembangan teknologi dan adopsi digital di berbagai sektor.

“Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak boleh juga teknologi itu diatur secara reaksioner. Teknologi masih terus mencari bentuk ketika diadopsi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan,” ujar Wamen Nezar dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, (22/05).

Menurut Wamen Nezar Patria, pemerintah menerapkan pendekatan horizontal dalam penyusunan regulasi dengan menegaskan prinsip dan norma lebih dahulu sebelum diterapkan di masing-masing sektor.

Langkah itu dilakukan agar regulasi tetap relevan terhadap perkembangan teknologi yang sangat cepat.

“Penggunaan teknologi digital bisa berdampak baik, tetapi juga bisa buruk. Ada kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hingga hoaks dan disinformasi yang harus kita hadapi bersama,” kata Wamen Nezar.

Wamen Nezar Patria juga menyoroti perkembangan AI yang bergerak sangat cepat dan kini menjadi arena persaingan global.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyiapkan peta jalan nasional pengembangan AI beserta etika penggunaannya.

“Persaingan memenangkan teknologi AI sedang terjadi sangat gencar. Ada Amerika, China, Eropa, dan negara-negara Asia yang terus bergerak mengembangkan artificial intelligence,” ujar Nezar Patria.

Menurut Wamen Nezar, perkembangan AI bergerak dari chatbot, agentic AI, hingga physical AI yang dipadukan dengan teknologi robotik sehingga membutuhkan arah kebijakan yang jelas.

Wamen Nezar Patria menegaskan pengembangan AI harus dibarengi perlindungan data pribadi karena teknologi AI hidup dari data.

Pemerintah telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) sebagai dasar penguatan tata kelola data digital.

“Mesin AI hidup dengan data. Karena itu, harus ada proteksi terhadap data pribadi,” tegas Wamen Nezar.

Di akhir diskusi, Wamen Nezar mengajak generasi muda memperkuat penguasaan teknologi baru agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital global, tetapi juga menjadi pelaku utama transformasi digital nasional.

“Kita tidak ingin hanya menjadi user atau sekadar pasar. Kita ingin menjadi pemain dan menciptakan kedaulatan digital Indonesia untuk masa depan,” pungkas Wamen Nezar Patria.

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *