Pramono Anung Instruksikan Dishub Tindak Sanksi Maksimal Angkutan Barang di Jalur Transjakarta

Desanesia – Ketertiban transportasi publik di lajur khusus megapolitan kini menjadi perhatian serius otoritas ibu kota. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama aparat kepolisian untuk menindak tegas tanpa pandang bulu seluruh kendaraan angkutan barang muatan berlebih (overdimension overload/ODOL) maupun kendaraan pribadi yang nekat menerobos jalur khusus Transjakarta (busway).
Langkah hukum represif di tempat ini diambil menyusul rentetan insiden fatal di mana sejumlah truk besar kerap tersangkut di pembatas lajur Transjakarta. Kejadian tersebut dinilai menjadi pemicu utama kelumpuhan total arus lalu lintas akibat penumpukan volume kendaraan di jalur arteri sekitarnya.
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa jalur busway dirancang khusus sebagai fasilitas transportasi massal steril demi memberikan kepastian waktu perjalanan bagi warga Jakarta. Masuknya kendaraan non-Transjakarta, terutama truk bertonase besar, secara nyata merugikan mobilitas ribuan penumpang angkutan umum kota.
“Harus ada tindakan hukum yang tegas di tempat. Jalur Transjakarta dirancang khusus untuk transportasi publik guna memitigasi kemacetan Jakarta. Kendaraan muatan berat yang melanggar aturan dan merusak sarana kota harus dikenai sanksi maksimal,” tegas Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/10), sebagaimana dikutip dari rri.co.id.
Ia juga menginstruksikan penguatan koordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan pintu masuk lajur busway, terutama pada koridor yang berbatasan langsung dengan wilayah penyangga Bodetabek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan operasional transportasi makro Jakarta, Dishub DKI kini mulai menyiagakan personel gabungan tambahan untuk melakukan razia intensif di jam-jam sibuk. Sanksi tilang maksimal serta penyitaan kelayakan jalan kendaraan ODOL disiapkan sebagai efek jera guna mengembalikan sterilisasi jalur Transjakarta demi mewujudkan transportasi publik yang andal.[yud]









