Nasional

PMRI Dukung Menteri Jumhur Hidayat Awasi Ketat Pemulihan Tanah Tercemar Minyak Blok Rokan

Ketua Bidang Lingkungan dan Bencana PMRI, Zunnur Roin.

Desanesia–Persatuan Masyarakat Riau Indonesia (PMRI) mendorong Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, memberikan perhatian penuh terhadap proyek pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi (TTM) di Blok Rokan, Riau.

PMRI mengingatkan agar proyek pemulihan lingkungan bernilai jumbo ini tidak menjadi ajang manipulasi birokrasi yang mengabaikan hak ekologis warga lokal.

Ketua Bidang Lingkungan dan Bencana PMRI, Zunnur Roin, menyatakan kekhawatirannya terhadap transparansi tata kelola pemulihan lahan tersebut. Menurutnya, sektor pengelolaan kebijakan lingkungan hidup selama ini cenderung tertutup dan rawan praktik curang, terutama karena tingginya biaya berbasis riset laboratorium yang kontras dengan minimnya edukasi publik.

“Kami meminta seluruh pihak bersikap kredibel, jangan main-main dengan proyek berbiaya besar ini,” ujar Zunnur dalam keterangan tertulisnya (30/5).

Mantan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO ini menegaskan bahwa pemulihan lahan tercemar melalui metode bioremediasi harus berorientasi pada keadilan ekologis, bukan sekadar pemenuhan formalitas administratif.

“Ada hak hidup sehat bagi warga terdampak di Blok Rokan. Pihak-pihak yang berkewajiban melindungi itu jangan berpacu dengan gaya eksplorasi dan eksploitasi yang ugal-ugalan, lalu membersihkan diri dengan gimmick birokratis,” kata Zunnur.

Persoalan TTM di Blok Rokan merupakan warisan dari operasi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebelumnya, PT Chevron Pacific Indonesia. Berdasarkan Surat SKK Migas Nomor SRT-0406/SKKMA0000/2021/S1 tertanggal 26 Juli 2021, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) resmi menerima penugasan untuk melakukan kegiatan pasca-operasi dan penanganan limbah minyak tersebut.

Zunnur menilai, dialihkannya tanggung jawab pemulihan lingkungan dari Chevron ke Pertamina mengindikasikan lemahnya posisi tawar negara dalam menerapkan prinsip hukum lingkungan universal, polluter pays principle.

“TTM ini sebenarnya tanggung jawab Chevron. Negara sudah kalah saat kontrak karya dimenangkan Pertamina tanpa ketegasan status limbah tersebut. Dalam kekalahan itu, negara jangan sampai kalah lagi untuk kedua kalinya akibat proses pemulihan yang serampangan. Karena itu, kami mendorong Menteri Jumhur memberikan atensi penuh,” tuturnya.

Di sisi lain, PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Sumatra mengklaim terus berkomitmen menjalankan pemulihan TTM di Zona Rokan secara transparan dan sesuai regulasi. Hingga akhir April 2026, PHR melaporkan telah menyerahkan 88 dokumen Rencana Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPFLH) kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dari total 250 lokasi pemulihan yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Provinsi Riau, sebanyak 63 lokasi dilaporkan telah mengantongi persetujuan RPFLH dan kini tengah berada dalam proses atau telah selesai dipulihkan.

Pjs VP Remediation & Asset Retirement PHR Regional 1 Sumatra, Aryo Banowo, menjelaskan bahwa pemulihan TTM merupakan proses panjang yang memerlukan koordinasi lintas sektoral, mulai dari persetujuan teknis, akses lahan, validasi data, hingga evaluasi akhir oleh kementerian terkait.

“PHR berkomitmen penuh untuk menyelesaikan penugasan ini sesuai arahan regulator, dengan tetap menjaga aspek keselamatan, lingkungan, sosial, serta keberlanjutan operasi di Zona Rokan,” jelas Aryo.

Merespons klaim tersebut, PMRI menyatakan akan tetap mengawal ketat seluruh aktivitas industri ekstraktif di Bumi Lancang Kuning. Zunnur menegaskan, kekayaan sumber daya alam di Riau harus berjalan beriringan dengan jaminan akses kesetaraan dan kesejahteraan bagi masyarakat Riau, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak.

“Kami di PMRI konsisten menyuarakan persoalan klasik ini. Jangan sampai kekayaan Riau hanya terpusat pada permainan pihak-pihak nakal. Eksploitasi alam harus berkelindan dengan keadilan ekologis dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *