Regulasi

DPR Dorong Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla Sebelum Musim Kemarau Memuncak

Ilustrasi Karhutla/ANTARA

Desanesia– Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di Sumatera Selatan yang hampir setiap tahun menghadapi bencana serupa saat musim kemarau.

Dilansir dari voi.id, Usman menilai pemerintah perlu mengedepankan langkah antisipatif dengan memperkuat mitigasi di kawasan rawan agar kebakaran tidak terus berulang dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Menurut Usman, pola penanganan karhutla harus beralih dari pendekatan reaktif menjadi preventif. Ia menilai pemerintah seharusnya telah memiliki pemetaan kawasan rawan serta sistem mitigasi yang lebih efektif mengingat titik-titik kebakaran cenderung muncul di lokasi yang sama setiap tahun.

“Karhutla ini terjadi hampir setiap tahun dan bahkan di lokasi yang sama. Seharusnya Kementerian Kehutanan sudah memiliki langkah antisipasi sejak awal sehingga kebakaran bisa dicegah sebelum meluas,” ujar Usman Husin, Jumat (7/8).

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, BNPB, dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan patroli, pemantauan, serta kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau.

Menurutnya, sinergi lintas instansi akan membuat upaya pencegahan lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penanganan saat kebakaran telah meluas.

“Kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait harus diperkuat. Pencegahan sejak dini jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur tersebut.

Sementara itu, pemerintah telah menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Sumatera Selatan sejak 4 Agustus hingga 10 Agustus 2026 untuk menekan potensi munculnya titik api. Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan, Ferdian Krisnanto, mengatakan pelaksanaan OMC mendapat dukungan penuh dari BNPB sebagai bagian dari langkah penanganan darurat selama musim kemarau.

“OMC mulai dilaksanakan sejak Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari BNPB dan direncanakan berlangsung hingga 10 Agustus 2026,” kata Ferdian. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *