Opini

Momentum Melakukan Penyegaran & Pengantian Menteri pada Kabinet Merah Putih

Ilustrasi gambar/Syafril Sjofyan

DesanesiaPenilaian sejarah dalam banyak negara terhadap seorang Presiden tidak hanya bergantung pada visi dan programnya, tetapi juga pada kualitas kabinet dan institusi yang dibangunnya.

Dalam ilmu administrasi publik, seorang Presiden memang wajar mempertimbangkan loyalitas. Loyalitas penting agar kebijakan pemerintah dapat dijalankan secara konsisten. Namun, loyalitas tidak seharusnya menjadi satu-satunya kriteria. Prinsip good governance menghendaki keseimbangan antara integritas, kompetensi dan profesionalisme, rekam jejak, serta loyalitas kepada konstitusi dan negara, bukan hanya kepada individu, Rabu, (22/7).

Risiko jika kedekatan menjadi faktor dominan antara lain menurunnya kualitas pengambilan keputusan, minimnya kritik internal terhadap kebijakan yang bermasalah, potensi konflik kepentingan, serta pengawasan internal menjadi kurang efektif sehingga peluang penyimpangan meningkat.

Munculnya budaya asal bapak senang (ABS) memicu bahaya penyampaian informasi atau bisikan kepada Presiden yang hanya berunsur menyenangkan, sehingga Presiden akan serba salah dalam berkomunikasi, publik menjadi bingung, bahkan mungkin Presiden akan menjadi bahan tertawaan.

Dalam konteks pemerintahan Prabowo, sejumlah pengamat memang menyoroti bahwa beberapa penunjukan pejabat setingkat menteri berasal dari lingkaran politik, militer, atau pendukung dekat, bahkan pejabat dan relawan dari Presiden terdahulu, membuktikan bahwa kompetensi dapat saja diabaikan. Terbukti 17 menteri berasal dari era Jokowi, termasuk wakil menteri, kepala badan, dan pengangkatan sejumlah direksi serta komisaris perusahaan milik negara.

Berikut analisis salah satu tantangan yang dapat muncul dalam pembentukan kabinet dan pejabat di lembaga lain di bawah kepresidenan, termasuk mengangkat pejabat perusahaan di bawah BUMN adalah ketika ruang pencarian calon pejabat relatif terbatas pada jaringan yang sudah dikenal oleh Presiden, misalnya tokoh partai koalisi, pendukung politik, relawan, atau individu yang pernah bekerja bersama dalam pemerintahan sebelumnya. Jika ruang pencarian talenta menjadi sempit, maka variasi kompetensi, pengalaman, dan perspektif yang tersedia untuk mengisi jabatan strategis juga berpotensi menjadi lebih terbatas.

Di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo membentuk kabinet dengan jumlah kementerian dan wakil menteri yang jauh lebih besar dibandingkan beberapa pemerintahan sebelumnya. Bertambahnya jumlah posisi berarti kebutuhan akan sumber daya manusia berkualitas juga meningkat secara signifikan. Semakin banyak jabatan yang harus diisi, semakin besar tantangan untuk memastikan setiap posisi ditempati oleh orang yang memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman yang sesuai.

Dalam kondisi seperti itu, apabila proses seleksi tidak didukung oleh mekanisme pencarian talenta yang luas dan berbasis merit, muncul risiko bahwa sebagian jabatan akan diisi oleh individu yang dipilih lebih karena kedekatan politik, loyalitas, atau representasi koalisi daripada rekam jejak profesional. Risiko tersebut dapat berdampak pada kualitas koordinasi pemerintahan, efektivitas pelaksanaan program, dan tata kelola birokrasi.

Pejabat yang dipilih karena loyalitas tetapi kurang memiliki kapasitas kepemimpinan dapat mengalami kesulitan membangun koordinasi lintas sektor. Jika integritas tidak menjadi pertimbangan utama, peluang terjadinya konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, atau korupsi menjadi lebih besar.

Sekalipun Presiden tidak terlibat langsung, publik sering mengaitkan kasus tersebut dengan kualitas kepemimpinan Presiden Prabowo. Di samping itu, reformasi birokrasi terhambat karena aparatur sipil yang profesional dapat kehilangan motivasi apabila melihat promosi jabatan lebih ditentukan oleh kedekatan daripada prestasi.

Selanjutnya, dampak terhadap marwah dan kepemimpinan Presiden dinilai bukan hanya dari kebijakan yang dibuat, tetapi juga dari orang-orang yang dipilih untuk melaksanakannya. Pepatah manajemen menyebutkan, “A leader is judged by the team they build.” Bila publik melihat berulang kali terjadi kegagalan program atau kasus etik yang melibatkan pejabat, tingkat kepercayaan terhadap pemerintah dipastikan menurun.

Seruan Presiden mengenai integritas, efisiensi, atau pemberantasan korupsi akan lebih sulit meyakinkan apabila pejabat yang diangkat justru menunjukkan kinerja buruk atau melanggar etika. Presiden dapat menghabiskan lebih banyak energi untuk mengganti pejabat, meredam polemik, atau menjelaskan berbagai persoalan yang sebenarnya berasal dari kelemahan proses rekrutmen.

Artikel bertujuan agar perlunya Presiden Prabowo menggunakan momentum dalam waktu dekat ini melakukan evaluasi secara tuntas, menyederhanakan kabinetnya, melakukan penyegaran dan penggantian menteri/wakil menteri dan pejabat setingkat menteri, termasuk pejabat yang sudah “terlalu lama” dalam jabatannya seperti Kapolri, Jaksa Agung, Mendagri, dan lain-lain.

Ada risiko abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) apabila seorang pejabat menduduki jabatan yang sama terlalu lama tanpa evaluasi, rotasi, atau mekanisme pengawasan yang efektif. Terbentuknya “comfort zone” kekuasaan: semakin lama seseorang memegang jabatan strategis, semakin besar kemungkinan ia membangun jaringan loyalis pribadi, mengendalikan arus informasi, memengaruhi proses promosi dan mutasi, serta mengurangi ruang bagi kritik internal. Akibatnya, institusi dapat menjadi lebih bergantung pada individu daripada pada sistem.

Pejabat yang lama berkuasa memiliki waktu lebih banyak untuk membangun hubungan timbal balik dengan bawahan, mitra bisnis, atau aktor politik. Kondisi ini dapat berkembang menjadi praktik patronase dan klientelisme, di mana keputusan lebih dipengaruhi oleh hubungan pribadi daripada kepentingan publik. Pejabat tersebut merasa posisinya aman karena dukungan politik atau kedekatan dengan pemimpin, sehingga risiko moral hazard meningkat karena merasa kecil kemungkinan akan dikenai sanksi atas keputusan yang keliru atau penyalahgunaan wewenang.

Pergantian kepemimpinan yang sehat sering membawa ide, metode, dan perspektif baru. Sebaliknya, kepemimpinan yang terlalu lama tanpa penyegaran dapat menyebabkan stagnasi birokrasi, resistensi terhadap perubahan, budaya asal pimpinan senang, dan menurunnya daya kritis institusi.

Apabila Presiden mempertahankan pejabat terlalu lama apalagi yang “bermasalah” terdapat beberapa konsekuensi politik. Publik dapat menilai Presiden kurang tegas dalam melakukan evaluasi. Kepercayaan terhadap komitmen reformasi birokrasi dapat menurun. Kasus penyimpangan yang melibatkan pejabat akan lebih mudah dikaitkan dengan “kualitas kepemimpinan” Presiden. Wibawa Presiden dapat terdampak apabila muncul kesan bahwa loyalitas lebih dihargai daripada akuntabilitas.

Dalam praktik pemerintahan modern, rotasi, evaluasi berkala, dan pembatasan masa jabatan untuk beberapa posisi digunakan untuk mencegah konsentrasi kekuasaan, mengurangi konflik kepentingan, memperkuat budaya merit, memberikan kesempatan bagi talenta baru, serta menjaga dinamika organisasi/institusi.

Dalam perspektif good governance dan merit system, komposisi yang ideal bukan memilih antara loyalitas atau kompetensi, melainkan menggabungkan keduanya: loyal kepada konstitusi dan agenda pemerintahan, kompeten dalam bidang tugasnya, berintegritas tinggi, serta mampu bekerja sama dan menerima kritik.

Loyalitas tanpa kompetensi dapat menghasilkan pemerintahan yang tidak efektif. Sebaliknya, kompetensi tanpa integritas juga berisiko. Karena itu, proses rekrutmen pejabat publik pada umumnya diharapkan menyeimbangkan ketiga unsur tersebut agar pemerintahan mampu mencapai tujuan secara efektif sekaligus menjaga kepercayaan publik.

  • By Syafril Sjofyan
  • Pemerhati Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen APP-Bangsa, Sekjen Forum Tanah Air

 

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *