Abu Erupsi Anak Krakatau Meluas hingga Bengkulu, BMKG Imbau Warga Waspada

Desanesia– Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terus meluas. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), abu vulkanik terdeteksi menyebar dari wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat hingga Bengkulu.
Melalui analisis citra satelit Himawari-9 pada Minggu (6/9) pukul 08.00 WIB, BMKG mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik. Pemantauan dilakukan secara intensif untuk mengantisipasi dampaknya terhadap kondisi atmosfer, penerbangan, serta wilayah laut di sekitar Selat Sunda.
Sebaran abu pada ketinggian hingga sekitar 20.000 kaki bergerak ke arah timur laut hingga selatan dan meliputi sebagian wilayah Banten, DKI Jakarta, serta Jawa Barat. Sementara itu, abu pada ketinggian hingga 50.000 kaki bergerak ke arah barat daya hingga barat laut dengan cakupan wilayah yang lebih luas.
Dampak sebaran abu juga mulai dirasakan masyarakat. Abu vulkanik dilaporkan mencapai wilayah Bogor Raya sejak Minggu dini hari, dengan debu terlihat menempel di jalan maupun kendaraan warga.
Aktivitas Gunung Anak Krakatau masih terus dipantau. Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat erupsi terjadi pada Minggu pukul 03.53 WIB dengan amplitudo maksimum 46 milimeter dan durasi sekitar 30 detik.
Masyarakat diminta tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif. BMKG juga mengimbau warga di wilayah yang terdampak abu vulkanik untuk mengikuti informasi resmi dan meningkatkan kewaspadaan.
Warga disarankan menggunakan pelindung pernapasan serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila paparan abu semakin meningkat. Kondisi sebaran abu juga berpotensi memengaruhi aktivitas penerbangan, termasuk sejumlah penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Arah dan luas sebaran abu vulkanik masih dapat berubah mengikuti kondisi atmosfer dan arah angin. Karena itu, masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mengacu pada pembaruan resmi BMKG, PVMBG, BNPB, serta pemerintah daerah.
BMKG juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyamakan peta sebaran abu vulkanik dengan peta konsentrasi sulfur dioksida (SO₂). Informasi mengenai kadar SO₂ harus mengacu pada hasil pengukuran kualitas udara dari lembaga yang berwenang. [nfa]









