Regulasi

KPK Dalami Dugaan Terkait Kuota Haji, Bendahara PBNU Diperiksa

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/Antara

Desanesia– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Nuruzzaman. Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama MN,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jakarta, Rabu (17/6).

KPK menyatakan Nuruzzaman diperiksa sebagai saksi karena perannya sebagai Staf Khusus Menteri Agama periode 2023–2024, saat kementerian dipimpin Yaqut Cholil Qoumas yang kini berstatus tersangka.

Dalam agenda pemeriksaan yang sama, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya dari unsur Kementerian Agama dan penyelenggara perjalanan haji. Hingga siang hari, baru Nuruzzaman dan satu saksi dari pihak swasta yang memenuhi panggilan.

Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 sendiri telah bergulir sejak Agustus 2025 dan terus berkembang dengan penetapan sejumlah tersangka serta temuan kerugian negara yang berdasarkan audit BPK mencapai Rp622 miliar. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *