Regulasi

KEM-PPKF 2027 Disepakati, Pemerintah Bidik Pertumbuhan Ekonomi Hingga 6,5 Persen

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat acara Semangat Awal Tahun 2026, di Menara Global, Jakarta/LIPUTAN6

Desanesia – Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027, Rabu, (10/6). 

Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027

  • Pertumbuhan Ekonomi: 5,80% – 6,50%
  • Defisit: 1,8% -2,40%
  • Inflasi: 1,50% – 3,50%
  • Nilai Tukar Rupiah: Rp16.800 – Rp17.500 per USD
  • Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,50% – 7,30%

Sasaran dan Indikator Pertumbuhan 2027

  • Tingkat Kemiskinan: 6,0% hingga 6,5%
  • Rasio Gini: 0,362%-0,367%
  • Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,30%-4,87%
  • Indeks Kemiskinan Ekstrem: 0%
  • Indeks Modal Manusia: 0.,575%
  • Indeks Kesejahteraan Petani: 0,803%
  • GNI per Kapita: US$ 5.800-US$5.840

Sementara itu, Danantara diarahkan untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis bernilai tambah tinggi. Untuk memperkuat iklim investasi, pemerintah juga akan melanjutkan langkah debottlenecking dan deregulasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga, dilansir dari cnbcindonesia.com.

“Penguatan sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8% sampai dengan 6,5% dengan trajektori menuju 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian ini harus ditopang oleh akselerasi investasi yang sangat kuat, yakni pada kisaran 6,5% sampai dengan 7,5%,” kata Menkeu Purbaya dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI.

Turut dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *