Harkitnas 2026 di Jakarta, Pemprov Dukung Penuh PP Tunas

Desanesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu, (20/5).
Upacara tersebut dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, selaku inspektur upacara.
Usai upacara, Gubernur Pramono menyampaikan tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, relevan dengan tantangan bangsa saat ini yang tidak lagi berfokus pada persoalan teritorial, melainkan pada kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Karena itu, peringatan ini menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan talenta muda Indonesia,” ujar Gubernur Pramono dalam keterangannya.
Gubernur Pramono menjelaskan, perlindungan generasi muda di ruang digital menjadi perhatian penting pemerintah, termasuk melalui penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
“Jakarta mendukung penuh penerapan PP Tunas. Mudah-mudahan kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan anak-anak terhadap gawai,” katanya.
Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto, saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, mengatakan semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dengan menyesuaikan tantangan zaman, termasuk menghadapi persoalan kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan semangat persatuan dan perjuangan bangsa sejak berdirinya Budi Utomo pada 1908. Hal ini menegaskan pentingnya melindungi generasi muda sebagai fondasi utama dalam menjaga kemandirian dan kedaulatan bangsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda Uus menyampaikan pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan penuh PP Tunas, termasuk penundaan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Momentum ini harus menjadikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama. Kebangkitan nasional adalah milik seluruh rakyat Indonesia, yang bermula dari kesadaran individu, tumbuh secara kolektif, dan bermuara pada kemajuan bangsa di tingkat global,” pungkasnya.








