KDM Soroti Dampak Tambang dan Keadilan Pajak untuk Desa

Desanesia – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengkaji keberlanjutan aktivitas pertambangan sebelum memutuskan pembangunan jalan khusus angkutan tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat diwawancarai di Situs Batutulis, Kota Bogor, Kamis, (14/5).
Dilansir dari anatara.com, menurutnya, kajian diperlukan agar kebijakan yang diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan lalu lintas, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.
“Khusus jalan tambang, kita lihat progresnya. Pertama ketersediaannya dan kemudian juga bukan hanya persoalan jalan khusus tambangnya, tambangnya kan kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak,” kata Dedi.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu hasil kajian lingkungan terkait aktivitas tambang di wilayah Bogor. Kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pemerintah ke depan.
Selain itu, Pemprov Jabar juga ingin mengetahui seberapa luas area tambang yang masih bisa beroperasi dan bagaimana keberlanjutan kehidupan masyarakat setelah aktivitas tambang selesai dilakukan.
“Kalau masih ada keberlangsungan berapa luasnya? Kemudian yang berikutnya adalah setelah tambang itu apa yang akan dilakukan untuk kehidupan masyarakatnya? Ini yang lagi kita rumuskan sehingga menjadi tepat,” ujarnya.
Menurut Dedi, pembangunan jalan khusus tambang harus menjadi bagian dari kebijakan pengelolaan tambang secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan dampak ekonomi dan lingkungan yang ditimbulkan.
Ia juga menyoroti pentingnya pembagian hasil pajak tambang yang lebih adil bagi daerah terdampak, khususnya desa yang menjadi lokasi aktivitas tambang.
“Rencana di saya pajak tambang itu harus 70 persen itu kembali ke desa di mana tambang itu dilakukan. Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata Dedi.
Sebelumnya, rencana pembangunan jalan khusus tambang di wilayah barat Kabupaten Bogor menjadi perhatian masyarakat karena dianggap dapat mengurangi kerusakan jalan umum dan kepadatan lalu lintas akibat kendaraan tambang.
Namun, Pemprov Jawa Barat menegaskan pembangunan jalan tersebut akan disesuaikan dengan hasil evaluasi terkait keberlanjutan aktivitas pertambangan di wilayah Bogor.








