
Foto: Sigit/Kemendes PDTT | Teks: Dayat/Kemendes PDT
Desanesia – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali mencetak prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Predikat ini merupakan kali kesembilan berturut-turut yang diterima Kemendes PDTT sejak Tahun Anggaran 2016.
“Kami telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Anggota Keuangan Negara (AKN) III, Bapak Akhsanul Khaq, dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” jelas Mendes PDTT, Yandri Susanto, pada Rabu (24/9/2025).
Menurut Mendes Yandri, capaian ini adalah hasil dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Menindaklanjuti Rekomendasi BPK
Selain meraih WTP untuk laporan keuangan kementerian, Kemendes PDTT juga menerima opini WTP atas penyajian Laporan Keuangan Program TEKAD untuk kelima kalinya secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2020.
Mendes Yandri menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK bukan hanya evaluasi administratif, tetapi juga menjadi parameter harapan masyarakat desa terhadap pemerintah yang bertanggung jawab.
Seluruh jajaran Kemendes PDTT berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam LHP tersebut.
“Kementerian Desa dan PDT juga siap memperbaiki tata kelola kinerja sesuai rekomendasi pemeriksaan yang diberikan, dan akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK paling lambat 60 hari sejak diterima,” tutup Mendes Yandri.

Leave a Reply