Stop Impor Beras Umum, Menko Pangan Tegaskan Ekonomi Kerakyatan Berhasil Terwujud

Desanesia – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menghentikan kebijakan impor beras umum untuk konsumsi masyarakat per Oktober 2026. Langkah fundamental ini menjadi sinyal kuat tercapainya kemandirian pangan pokok strategis nasional sekaligus penguatan sektor ekonomi kerakyatan di tanah air.
Langkah penyetopan impor ini didukung oleh lonjakan performa produksi beras domestik yang diproyeksikan menyentuh angka 34,77 juta ton sepanjang tahun 2026. Jumlah tersebut berada cukup jauh di atas perkiraan total kebutuhan konsumsi nasional yang berada di kisaran 31,10 juta ton.
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pencapaian swasembada ini merupakan bentuk komitmen penuh pemerintah dalam melindungi dan meningkatkan produktivitas produsen lokal.
“Swasembada itu kehormatan. Kehormatan kita, kehormatan rakyat Indonesia, kehormatan petani, nelayan, peternak Indonesia,” ujar Zulkifli, dikutip dari Antara, Senin (19/10).
Zulkifli menjelaskan, ketergantungan pada pasokan luar negeri selama bertahun-tahun berisiko merampas hak ekonomi para petani lokal untuk menikmati manfaat dari besarnya pasar domestic. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2026, tren positif ini berdampak langsung pada kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional yang melesat hingga mencapai angka 131,11.
Guna menjaga kelancaran stok sembako di pasar-pasar tradisional, termasuk kawasan aglomerasi Jabodetabek, pemerintah juga menyederhanakan tata kelola birokrasi sektor hulu. Sebanyak 145 regulasi yang dinilai menghambat distribusi pupuk bersubsidi resmi dipangkas demi memotong biaya operasional para petani di sawah.
Dengan amannya stok beras dan cadangan pangan strategis nasional, pemerintah optimistis harga komoditas pangan pokok di tingkat pedagang maupun konsumen akhir akan bergerak stabil hingga menjelang pergantian tahun nanti.[yud]









