Nasional

Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen untuk Perkuat Integritas Peradilan

Presiden Prabowo Subianto (tengah) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis uang hasil penagihan denda administratif kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung/Net

Desanesia— Presiden Prabowo Subianto memutuskan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen sebagai upaya memperkuat integritas lembaga peradilan dan meminimalkan potensi praktik suap.

Prabowo mengungkapkan sempat mengusulkan kenaikan hingga 300 persen, namun angka tersebut kemudian disesuaikan setelah mendapat pertimbangan dari menteri keuangan.

“Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen,” kata Prabowo dalam sambutannya di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).

Prabowo mengaku mendapat laporan dari Ketua Mahkamah Agung bahwa penghasilan hakim Indonesia kini bahkan disebut lebih tinggi dibanding Malaysia dan Singapura untuk level tertentu.

Namun bagi Prabowo, inti persoalannya bukan soal gengsi, melainkan memperkuat integritas lembaga peradilan.

“Masalah korupsi dan ketidakadilan harus diselesaikan di yudikatif,” ujarnya.

Ia menegaskan hakim harus dihormati, dipilih secara baik dan diberi penghasilan layak agar tidak mudah disogok.

Prabowo juga memerintahkan pembangunan rumah jabatan untuk hakim, selain gaji.

Ia mengaku baru mengetahui banyak hakim hanya menerima uang sewa rumah sekitar Rp1,5 juta per bulan, padahal sering berpindah penugasan ke berbagai daerah.

Dikutip dari garuda.24jamnews.com, Prabowo mengatakan pemerintah juga akan mencari anggaran untuk menaikkan penghasilan panitera dan pegawai pengadilan lainnya.

“Hakim-hakim harus kita hormati, tapi putusan mereka juga akan dinilai rakyat,” pungkasnya. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *