Nasional

Penunjukan Kapolri Jadi Hak Prerogatif Presiden, Tanpa Campur Tangan Kementerian Lain

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Komisi Percepatan Reformasi Polri/Ist

Desanesia– Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) menegaskan bahwa kewenangan pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sepenuhnya berada di tangan presiden.

Dalam mekanisme tersebut, DPR berperan sebagai lembaga yang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon yang diajukan, tanpa terlibat dalam proses penentuan.

Komisi juga memutuskan tidak mengusulkan pembentukan Kementerian Keamanan setelah melalui pembahasan yang cukup dinamis di internal KPRP. Wacana mengenai nomenklatur baru tersebut sempat memicu perdebatan, namun pada akhirnya disepakati untuk tidak dilanjutkan.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang juga anggota KPRP usai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (5/5).

“Pak Presiden menerima laporan hasil kerja Komisi. Seluruh yang disampaikan itu telah disepakati,” kata Yusril.

Ia menegaskan bahwa posisi Polri tetap berada langsung di bawah presiden, tanpa perlu pembentukan Kementerian Keamanan maupun Kementerian Kepolisian.

Dengan demikian, seluruh komando dan tanggung jawab institusi kepolisian tetap berada di bawah kendali presiden.

“Polri tetap langsung berada di bawah presiden,” paparnya.

Poin krusial lainnya adalah penguatan serta perluasan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). KPRP merekomendasikan agar setiap keputusan Kompolnas bersifat mengikat dan wajib dijalankan oleh Polri.

Usulan ini berimplikasi pada perlunya penyesuaian regulasi, terutama melalui revisi Undang-Undang Polri yang akan segera disusun untuk diajukan ke DPR.

“Nanti akan disampaikan kepada DPR sebagai amandemen UU Kepolisian yang ada sekarang. Beberapa pasal, khususnya terkait dengan kompolnas juga penempatan polisi di luar tugas tugas kepolisian, juga akan ditegaskan dalam UU,” ujarnya. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *