Kemendikdasmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Desanesia – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola anggaran. Menyusul diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kemendikdasmen memperkuat Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) serta optimalisasi peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).
Langkah penguatan pengawasan internal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko penyimpangan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mengawal agar setiap rupiah anggaran negara benar-benar berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI yang diserahkan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat, (21/8), menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan.
“Setiap catatan, temuan, dan rekomendasi yang tertuang dalam LHP ini merupakan masukan berharga yang akan mendorong Kemendikdasmen untuk lebih tertib administrasi, akuntabel, dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Suharti.
Atas arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, seluruh jajaran Kemendikdasmen diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI. Sesuai ketentuan perundang-undangan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan wajib disampaikan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
Untuk mencegah berulangnya temuan serupa dan menekan potensi risiko sejak dini, Kemendikdasmen mengoptimalkan peran APIP. Kehadiran APIP difungsikan sebagai sistem peringatan dini (early warning system) yang memastikan setiap potensi permasalahan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan keuangan dapat diidentifikasi dan diselesaikan sejak awal.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, turut mengapresiasi proses pemeriksaan yang berjalan konstruktif mulai dari komunikasi awal hingga penyusunan rencana aksi bersama Kemendikdasmen.
Melalui kombinasi tindak lanjut rekomendasi yang tepat waktu dan pengetatan pengawasan internal berbasis SPIP, Kemendikdasmen optimis kualitas pengelolaan anggaran pendidikan nasional akan semakin kredibel dan terpercaya.









