Nasional

Kemenhub Pastikan Layanan Angkutan Perintis Tetap Beroperasi demi Menjaga Akses Wilayah 3TP

Bus angkutan perintis dan kapal penyeberangan perintis tetap melayani masyarakat di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Terpencil (3TP) sebagai upaya Kementerian Perhubungan menjaga konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi daerah/Jakarta.suaramerdeka.com

Desanesia– Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memastikan layanan angkutan perintis di berbagai daerah, khususnya wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Terpencil (3TP), tetap beroperasi hingga akhir 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga konektivitas, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di daerah yang dilansir dari jakarta.suaramerdeka.com.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan layanan angkutan perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi yang terjangkau bagi masyarakat di wilayah yang belum terlayani angkutan komersial.

“Layanan angkutan perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi terjangkau bagi masyarakat, terutama masyarakat di wilayah 3TP. Kami memastikan semua layanan keperintisan tetap berjalan di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun,” ujar Aan dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (19/7).

Aan menjelaskan, pada 2026 pemerintah mengoperasikan 313 trayek angkutan jalan perintis yang tersebar di 32 provinsi dengan dukungan 640 unit bus dan alokasi anggaran sebesar Rp161,2 miliar. Selain itu, pemerintah juga menyelenggarakan layanan angkutan penyeberangan perintis pada 265 lintasan di 24 provinsi yang dilayani 101 kapal untuk memperkuat konektivitas antarpulau.

Menurutnya, layanan tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi barang ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Karena itu, pemerintah memastikan seluruh jaringan angkutan perintis tetap berjalan sesuai rencana operasional, termasuk layanan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis,” tegas Aan.

Ia menambahkan, Kementerian Perhubungan akan terus melakukan pemantauan terhadap penyelenggaraan angkutan perintis agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. Dengan keberlanjutan layanan tersebut, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah semakin kuat, mobilitas masyarakat tetap lancar, dan roda perekonomian di wilayah 3TP terus bergerak. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *