Daerah

Legislator NasDem Dorong Pemprov DKI Libatkan RT/RW Berantas Narkoba

Anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Riano P Achmad/Ist

Desanesia– Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P. Ahmad mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melibatkan RT dan RW dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat di tingkat lingkungan untuk memperkuat deteksi dini sekaligus meningkatkan edukasi kepada warga.

“RT dan RW harus menjadi mitra aktif pemerintah dalam pencegahan Narkoba,’ ujar Riano, Minggu (5/7).

Ketua Umum Bamus Betawi itu menilai pelibatan perangkat lingkungan akan memperluas jangkauan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut Riano, edukasi dan upaya pencegahan selama ini masih lebih banyak dikenal melalui layanan Badan Narkotika Nasional (BNN) di tingkat provinsi, sehingga belum menjangkau lingkungan terkecil secara optimal.

Karena itu, ia menekankan pentingnya menghadirkan edukasi hingga tingkat RT dan RW serta memperkuat kolaborasi seluruh pihak untuk melakukan pengawasan secara konsisten demi melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan dukungannya terhadap penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.

Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi P4GN pada 11 Juni 2026 yang menjadi landasan hukum bagi Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan penanganan penyalahgunaan narkotika secara terintegrasi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz pun menegaskan perda tersebut akan memperkuat pelaksanaan Program P4GN di Jakarta. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *