Panglima TNI Perbolehkan Prajurit Terlibat dalam Penanganan Kasus Begal Bersama Polri

Desanesia– Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan lampu hijau bagi prajurit TNI untuk mendukung upaya Polri dalam merespons maraknya aksi begal di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta. Dukungan tersebut difokuskan pada penguatan keamanan dan penciptaan kondisi yang kondusif di tengah masyarakat.
Meski demikian, Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menekankan bahwa keterlibatan personel TNI bersifat terbatas dan tidak mencakup kewenangan penangkapan maupun proses penegakan hukum yang tetap menjadi ranah Polri.
“Tidak ada instruksi khusus dari Panglima TNI untuk operasi pemberantasan begal, namun menyetujui atau mengizinkan jajaran TNI untuk melakukannya dengan prinsip kehadiran membantu,” ujar Brigjen Muhammad Nas.
Menurut Muhammad Nas, pengerahan prajurit TNI di lapangan ditujukan untuk membantu menciptakan situasi yang aman dan memberikan rasa tenang bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan. Kebijakan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus begal yang terjadi di Jakarta maupun daerah lain.
Melalui kolaborasi TNI-Polri, pemerintah berharap pengawasan keamanan dapat diperkuat sehingga potensi kejahatan dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih terlindungi dalam beraktivitas. [nfa]








