Menteri PAN-RB: Penerapan WFH ASN Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp1,95 Triliun

Desanesia– Kebijakan fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan pemerintah disebut mampu memberikan penghematan anggaran dalam jumlah besar. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan, selama periode April 2026, penerapan work from home (WFH) berhasil menekan pengeluaran perjalanan dinas hingga Rp1,95 triliun. Di samping itu, efisiensi penggunaan listrik, air, dan berbagai kebutuhan operasional perkantoran turut menghasilkan penghematan utilitas sebesar Rp65,6 miliar.
“Hasil evaluasi mencatat capaian efisiensi yang signifikan. Perjalanan dinas dapat diefisiensikan sebesar Rp1,95 triliun dan utilitas pemerintah dihemat Rp65,6 miliar,” ujar Rini dalam keterangan resmi, dikutip dari Okezone, pada Jumat (29/5).
Menurut Rini, fleksibilitas kerja ASN bukan sekadar pengaturan lokasi bekerja, melainkan bagian dari transformasi sistem kerja pemerintahan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” katanya.
Penerapan WFH ASN juga disebut mempercepat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Kementerian PANRB mencatat peningkatan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dengan tambahan 100.817 dokumen yang diproses secara nasional selama periode kebijakan berlangsung. Meski pola kerja lebih fleksibel, pemerintah mengklaim mutu pelayanan publik tetap terjaga, dengan 95 persen layanan berada dalam kondisi stabil atau mengalami peningkatan serta pengaduan masyarakat tetap ditangani melalui kanal resmi.
Menurut Menteri PANRB Rini Widyantini, perubahan budaya kerja ASN ke depan harus didukung penguatan Digital Public Infrastructure (DPI), termasuk sistem identitas digital, interoperabilitas data antarinstansi, dan mekanisme pembayaran digital pemerintah.
“Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja,” jelasnya.
Di balik capaian efisiensi yang diklaim pemerintah, sejumlah tantangan masih perlu dibenahi dalam implementasi sistem kerja fleksibel ASN. Kementerian PANRB menyoroti pentingnya penguatan budaya kerja digital, termasuk peningkatan kolaborasi dan koordinasi lintas unit serta antarinstansi agar kinerja birokrasi tetap optimal.
Ke depan, pemerintah menargetkan kebijakan ini tidak hanya meningkatkan produktivitas aparatur, tetapi juga mempercepat transformasi digital sektor publik, mendorong penghematan anggaran, dan mendukung upaya pembangunan yang lebih berkelanjutan. [nfa]








