Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Senin, 9 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Bukan Lagi Kekuasaan, Kemerdekaan Pers Kini Dikendalikan Pengusaha
Nasional Jumat, 1 September 2023

Bukan Lagi Kekuasaan, Kemerdekaan Pers Kini Dikendalikan Pengusaha

Ari RahmanBy Ari RahmanJumat, 1 September 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi foto/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyebut adanya pergeseran faktor penghambat kebebasan pers di masa orde baru dan era reformasi seperti saat ini.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Kominfo, Usman Kansong memaparkan, kebebasan pers di era orde baru terbelenggu kekuasaan. Namun di era reformasi, kekuasaan tidak lagi menghambat pers.

“Tetapi pengusaha katanya yang mengendalikan kebebasan pers,” ujar Usman dalam sambutannya di acara Peluncuran hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).

Usman yang pernah bergelut di dunia kewartawanan tersebut pun menjelaskan, hambatan itu terlihat dari ketergantungan produk jurnalistik, yakni berita terhadap keberadaan platform global.

“Imbasnya produk jurnalistik mengikuti algoritma yang diciptakan platform demi mengejar traffic. Ketergantungan itu tentu mengganggu kemerdekaan pers,” kata Usman.

Melihat tren tersebut, Usman memandang perusahan pers saat ini terkesan diatur platform digital. Sederhananya, bila konten tidak menarik atau pembacanya sedikit, maka akan berpengaruh terhadap iklan.

Usman menyebut hal ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama agar produk jurnalistik semakin independen dan merdeka dalam menyajikan berita.

Merujuk data Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023, mengalami penurunan. Tahun ini, IKP tercatat 71,75 poin, lebih kecil dari tahun 2022, yakni 77,88 poin. [rah]

Kebebasan Pers Kominfo Platform Digital
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleJMSI Kolaborasi Dengan Tiktoker Lampung
Next Article Kemendes PDTT dan BPJS Kesehatan Percepat JKN di Desa
Ari Rahman

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?