Teguh Santosa Kecam Teror Air Keras ke Aktivis KontraS, Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual

Desanesia – Serangan berupa penyiraman cairan diduga air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dinilai sebagai ancaman serius terhadap iklim demokrasi dan perlindungan pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, menegaskan, kekerasan terhadap aktivis HAM tidak boleh dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ia menilai peristiwa tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan nilai demokrasi serta jaminan kebebasan sipil yang diatur dalam konstitusi.
Menurut Teguh, para aktivis HAM menjalankan peran penting dalam menjaga kepentingan publik sekaligus memastikan negara tetap berada dalam koridor hukum dan demokrasi. Oleh karena itu, tindakan teror terhadap mereka sama saja dengan ancaman terhadap prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Teguh Santosa dalam keterangannya dikutip, Sabtu, 14 Maret 2026.
Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan
Teguh menilai praktik demokrasi mengharuskan setiap pihak menjunjung sikap saling menghormati, termasuk ketika muncul perbedaan pandangan. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis demokrasi maupun pembela HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh perlindungan negara terhadap kebebasan sipil, termasuk hak masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan maupun kekuasaan.
Mendesak Polisi Ungkap Dalang
Teguh meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, menuntaskan penyelidikan kasus tersebut secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya mengungkap tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga pihak yang diduga merancang atau memerintahkan serangan tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang matang dan melibatkan lebih dari satu pihak. Karena itu, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku langsung.
“Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya,” kata Teguh.
Ia menambahkan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Teguh berharap penyelidikan berjalan cepat dan transparan agar publik memperoleh kepastian hukum.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun KontraS, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026. Beberapa nomor tersebut diduga berkaitan dengan spam penipuan, pinjaman online, hingga modus layanan m-banking.
Pada hari kejadian, Andrie menjalankan aktivitas seperti biasa. Ia berangkat dari kantor KontraS menuju kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di kawasan Menteng sekitar pukul 15.30 WIB untuk menghadiri pertemuan.
Setelah menyelesaikan agenda itu, sekitar pukul 19.45 WIB ia melanjutkan perjalanan menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng. Di tempat tersebut ia melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin.
Diskusi dalam siniar tersebut mengangkat tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.
Perekaman podcast selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum akhirnya pulang menggunakan sepeda motor setelah sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini.
Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I dengan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna kuning, ia melihat sepeda motor yang dikendarai dua orang melawan arah di kawasan Talang.
Motor tersebut diduga berjenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang. Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Cairan tersebut mengenai sisi kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Ia langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan motornya dan terjatuh.
Menurut keterangan KontraS, Andrie sempat meminta pertolongan sambil berteriak, “AAAH, AAHH, AAHH, PANAS… PANAS!” lalu berteriak “AIR KERAS, AIR KERAS,” hingga warga sekitar berdatangan.
Cairan tersebut bahkan menyebabkan pakaian yang dikenakan korban meleleh. Dalam kondisi kesakitan, Andrie masih berusaha mengambil sepeda motor dan tasnya sebelum meninggalkan baju yang rusak di lokasi. Sementara para pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya.
Saat melarikan diri, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang digunakan sebagai wadah cairan tersebut.
Korban Dirawat Intensif
Tidak lama setelah kejadian, sekitar pukul 23.38 WIB, Andrie kembali mengendarai sepeda motornya menuju rumah kontrakan di kawasan Menteng melalui jalan belakang.
Dua rekannya, Rizky dan Hardingga, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan sepeda motor. Ia tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan diagnosis awal tim dokter, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Saat ini ia ditangani oleh enam dokter spesialis yang meliputi bidang mata, THT, saraf, tulang, thoraks, penyakit dalam, serta kulit.
Korban juga dijadwalkan menjalani tindakan operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak.
Perwakilan KontraS, Dimas, memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Karena itu, ia mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik serangan terhadap aktivis HAM tersebut.
“Serangan ini berpotensi menjadi ancaman serius terhadap keselamatan pembela hak asasi manusia di Indonesia,” pungkasnya. (***)








