Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Senin, 2 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Wamendes Paiman: Target Pemerintah Sampai Akhir Tahun 2024 adalah Terentaskannya 25 Daerah Tertinggal
Daerah Jumat, 17 November 2023

Wamendes Paiman: Target Pemerintah Sampai Akhir Tahun 2024 adalah Terentaskannya 25 Daerah Tertinggal

Nurfaizah Al AdabiyahBy Nurfaizah Al AdabiyahJumat, 17 November 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id– Pembangunan daerah tertinggal merupakan upaya terencana untuk mengubah suatu daerah yang ditempati oleh masyarakat dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi serta keterbatasan fisik, untuk menjadi daerah yang maju dengan masyarakat yang kualitas hidupnya sama atau tidak jauh tertinggal dibandingkan dengan masyarakat Indonesia lainnya.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Daerah di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak, Kamis (16/11).

“Kriteria daerah tertinggal yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan Prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksebilitas dan karakteristik daerah,” kata Wamendes Paiman, dikutip dari laman Kemendesa.

Secara makro, kata Wamendes Paiman, penilaian penilaian didasarkan pada capaian indikator makro, yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Persentase Penduduk Miskin (PPM).

Dalam tataran perumusan kebijakan, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), serta pencapaian Indeks Kumulatif Ketertinggalan (IKK) dari 62 Daerah Tertinggal.

“Target Pemerintah sampai akhir Tahun 2024 adalah terentaskannya 25 Daerah Tertinggal,” kata Wamendes Paiman.

Kunci pengentasan daerah tertinggal, terletak pada upaya penyelesaian terhadap kriteria penyebab ketertinggalannya.

Pengentasan daerah tertinggal bersifat multidimensi, sehingga perlu strategi kolaboratif yang melibatkan lintas sektor, baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, melalui pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta dukungan pelaku usaha/mitra. termasuk keterlibatan masyarakat.

“Untuk wujudkan penanganan PPD yang lebih terarah dan terencana dengan baik, saat ini telah ditetapkan Perpres Nomor 105 tahun 2021 tentang Strategi Nasional Percepatan Daerah Tertinggal, tahun 2020-2024 yang secara khusus memuat rencana-rencana strategis, sistematis, dan berkelanjutan untuk pengentasan daerah tertinggal,” kata Rektor Universitas Moestopo Beragama ini.

Rencana strategis ini, kata Wamendes Paiman, melalui Petama, pengurangan kesenjangan.

Kedua, mempercepat terpenuhinya kebutuhan dasar serta prasarana-sarana dasar daerah tertinggal.

Ketiga, meningkatkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi antar pusat dan daerah dalam perencanaan, pendanaan dan pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi.

Keempat, menjamin terselenggaranya operasionalisasi kebijakan percepatan pembangunan daerah tertinggal yang berorientasi pada hasil (outcome) dan dampak (impact) bukan hanya keluaran kegiatan (output) dengan capaian yang terukur.

“Kelima, memberikan acuan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dalam menyusun Stategi Daerah tentang Percepatan Pembangunan Daerah (STRADA-PPDT) dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD-PPDT) baik Provinsi dan Kabupaten,” kata Wamendes Paiman.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Mety Susanty menerangkan, tahun ini Kemendes PDTT beri penghargaan bagi Daerah Tertinggal yang berpotensi terentaskan, Daerah Tertinggal Entas (DTE), Pihak Provinsi dan kementerian/lembaga terkait PPDT.

Tahun ini, penghargaan yang diberikan terdiri atas 4 (empat) kategori.

Pertama, Kementerian/Lembaga yang konsisten mendukung upaya intervensi program/kegiatan yang sesuai Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAN-PPDT) Tahun 2020-2023, termasuk dukungan khusus dari K/L terkait, dengan menerbitkan peraturan yang mendukung upaya PPDT.

Kedua, Provinsi yang melakukan akselerasi melalui penajaman dan keberpihakan program/kegiatan demi menyelesaikan isu ketertinggalan daerah dalam wilayah administrasinya.

Ketiga, Daerah Tertinggal (DT) yang berpotensi entas, didasarkan pada capaian indikator pembangunan makro, yang mencakup Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Persentase Penduduk Miskin (PPM), dan capaian Indeks Komposit Ketertinggalan (IKK).

“Daerah Tertinggal Entas (DTE) yang selama 3 tahun terakhir telah mengupayakan diri agar konsisten mengalokasikan pembiayaan terhadap penanganan ketertinggalan dalam APBD,” kata Mety.

Turut hadir mendampingi Wamendes Paiman, Plt. Dirjen PPDT Rafdinal, Direktur Penyerasian Pembangunan Sarana dan Prasarana Sofyan Hanafi, Direktur Penyerasian Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Sumarlan, Direktur Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus Dwi Rudi Hartoyo, dan Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Dimposma Sihombing. [nfa]

Makro Pembangunan daerah tertinggal Pemerintah daerah pemerintah pusat SDM
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleTimnas AMIN yang Minim Pengusaha, Sumber Dana Kampanye Amin Berasal dari Relawan
Next Article Solusi Kendala Penyelenggaraan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Avatar photo
Nurfaizah Al Adabiyah
  • Website

Related Posts

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Luncurkan Program Polwan Mengajar, Polres Tasikmalaya Kota Gandeng PGM dan Kemenag

Minggu, 13 April 2025

Desa BRILiaN Bagikan THR Serta Program Jaminan Sosial

Senin, 7 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By Nurfaizah Al Adabiyah

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?