Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Minggu, 1 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » TPP Harus Dampingi Pengelolaan Keuangan Desa
Daerah Selasa, 14 November 2023

TPP Harus Dampingi Pengelolaan Keuangan Desa

Ari RahmanBy Ari RahmanSelasa, 14 November 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga P3PD 2023/Humas Kemendes
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id-Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan, tenaga pendamping profesional (TPP) harus mendampingi dan mengarahkan aparatur desa dalam memahami literasi tata kelola laporan keuangan.

Hal itu merupakan wujud nyata asas implementasi, transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana termaktub dalam Permendagri No 20/2018 Pasal 68 dan 69.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim itu mengungkapkan penegasan tersebut saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Program P3PD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Jawa Timur di Graha UNESA Surabaya, Minggu (12/11).

“Survei BPS pada tahun 2021 menunjukkan, 74% kendala desa dalam membuat laporan keuangan disebabkan kapasitas aparat desa yang masih rendah. Di sini, TPP harus berada di depan, ing ngarso sung tulodho, memberikan arahan pelaporan keuangan desa yang benar,” papar Profesor Kehormatan UNESA Surabaya yang dikutip dari laman Kemendesa.

Gus Halim juga memaparkan, pendamping desa atau TPP memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi jalannya kegiatan operasional lembaga perekonomian di tingkat desa, yakni BUM Desa.

Sehingga pendamping desa dapat seluas-luasnya memberi manfaat kepada warga desa, dan profit besar kepada BUM Desa.

Dengan demikian, terjadi peningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) secara signifikan, yang pada akhirnya mampu mewujudkan masyarakat desa sejahtera, hingga meraih status sebagai Desa Mandiri.

Di samping itu, lanjut Gus Halim, melalui BUM Desa itu, pendamping desa diharapkan dapat merangkul warga desa, agar tidak hanya tahu akan potensi yang dimiliki. Akan tetapi juga mampu mengolah potensi yang ada serta mampu berdaya saing dalam memasarkan produk yang dihasilkan.

“BUM Desa terus meningkat, dari 8.189 BUM Desa pada tahun 2014, menjadi 62.051 BUM Desa pada tahun 2023. Alhasil, proses pendaftaran badan hukum kini banyak diikuti oleh 51.680 BUM Desa, dan 5.350 BUM Desa Bersama,” jelas mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Gus Halim menjelaskan, ke depan peranan strategis pendamping desa akan semakin besar dan luas. Hal itu sejalan dengan pesatnya pengembangan industri ekonomi lokal yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Sedangkan rumusan APB Desa 2023 menunjukkan, rata-rata jumlah kegiatan pembangunan di Desa Sangat Tertinggal hanya 18 jenis. Sementara pada Desa Mandiri, rata-rata tercakup 39 jenis kegiatan pembangunan.

“Ini menunjukkan kebutuhan peran TPP, harus meningkat sejalan dengan peningkatan status pembangunan desa, menguatkan peran membersamai, ing madyo mangun karso,” ujarnya.

Sementara itu, kata Gus Halim, Kementerian Desa juga terus melakukan percepatan pengembangan transmigrasi, dengan berbasis kawasan dalam suatu kesatuan sistem yang utuh.

Pengembangan ini membutuhkan peran badan usaha untuk membangun kawasan tersebut, terutama sistem kelistrikan.

Sebab hal itu akan bermanfaat pada perekonomian setempat. Di antaranya seperti pada sektor peternakan, perikanan maupun pertanian, untuk pembangunan fasilitas pendinginan, pengolahan hasil pertanian, dan juga telekomunikasi.

Saat ini, tujuh kawasan transmigrasi itu, kini telah masuk kategori Berdaya Saing. Sedangkan 12 kawasan di kategori Berkembang, dan 33 kawasan lainnya pada kategori Mandiri.

“Di Indonesia, terdapat 152 kawasan transmigrasi. Adapun RPJMN 2020-2024, menetapkan target revitalisasi 52 kawasan. Rata-rata nilai indeks kawasan transmigrasi tersebut telah meningkat, dari 48,74 persen poin menjadi 57,50 persen poin,” pungkasnya. [rah]

aparatur desa Keuangan desa TPP
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleSelain Nominal Naik Jadi Rp5 M, Pemdes KBB Ingin Pengelolaan Dana Desa Tak Diatur Pagu Pemerintah Pusat
Next Article Dompet Dhuafa Gelorakan Budaya Berwakaf dan Alirkan Manfaat Melalui Panen Raya Greenhouse
Ari Rahman

Related Posts

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Luncurkan Program Polwan Mengajar, Polres Tasikmalaya Kota Gandeng PGM dan Kemenag

Minggu, 13 April 2025

Desa BRILiaN Bagikan THR Serta Program Jaminan Sosial

Senin, 7 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By Nurfaizah Al Adabiyah

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?