Terdampak Penutupan Tambang, 2.938 KK di Bogor Dapat Bansos

Desanesia – Perlindungan sosial bagi warga terdampak penghentian sementara aktivitas tambang dan angkutan material di wilayah Kabupaten Bogor terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak direncanakan.
Pemprov Jawa Barat telah menyalurkan bansos kepada 2.938 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin. Setiap keluarga menerima bantuan Rp3 juta sebagai bentuk dukungan atas dampak ekonomi akibat penutupan sementara aktivitas tambang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Jabar, Mochamad Ade Afriandi, menyebut, penyaluran bansos dilakukan dalam dua tahap dan telah dimulai pada Desember 2025. Pada tahap pertama, bantuan diberikan bagi 928 KK di lima desa di Kecamatan Parungpanjang, yakni Desa Cibunar, Desa Lumpang, Desa Gorowong, Desa Dago, dan Desa Jagabaya.
Selanjutnya, pada tahap kedua, bantuan sosial disalurkan kepada 2.010 KK di empat desa di Kecamatan Cigudeg, yaitu Desa Bunar, Cintamanik, Mekarjaya, dan Tegallega, serta empat desa di Kecamatan Rumpin, meliputi Desa Rumpin, Desa Sukasari, Desa Sukamulya, dan Desa Mekarsari.
“Penyaluran bantuan sosial tahap III dan IV akan dilaksanakan pada 2026 untuk 15.293 kepala keluarga. Masyarakat yang belum mendapat bantuan pada 2025 dipastikan akan menerima pada tahun 2026,” kata Ade, Rabu, 14 Januari 2026.
Sementara untuk tahap ketiga, Ade merinci, bansos akan disalurkan kepada 6.216 KK yang berada di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin. Lalu pada tahap keempat, sebanyak 9.077 KK di Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin dijadwalkan menerima bantuan serupa.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kebijakan penutupan sementara aktivitas pertambangan di Parungpanjang. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Penutupan sementara aktivitas tambang di kawasan tersebut dilakukan sebagai respons atas dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, sekaligus untuk mencegah ancaman terhadap keselamatan masyarakat sekitar.








