Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Minggu, 8 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Seleksi PPPK Tahun 2023, BKPSDM Agam Himbau Pendaftar Perhatikan Persyaratan
Nasional Jumat, 6 Oktober 2023

Seleksi PPPK Tahun 2023, BKPSDM Agam Himbau Pendaftar Perhatikan Persyaratan

Ari RahmanBy Ari RahmanJumat, 6 Oktober 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Foto/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id-Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023, Pemkab Agam laksanakan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023.

Pendaftaran seleksi  PPPK Tahun 2023 sendiri dilaksanakan mulai tanggal 20 September hingga 9 Oktober mendatang sesuai jadwal pendaftaran pada Pengumuman Bupati Agam No. 812/395/BKPSDM-2023.

Terkait proses pendaftaran seleksi tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Yunilson menghimbau kepada pendaftar PPPK  2023 di Pemkab Agam untuk lebih memperhatikan detail persyaratan sebelum melamar.

“Kepada pendaftar PPPK 2023 agar lebih memperhatikan detail persyaratan yang tercantum pada pengumuman Bupati Agam No. 812/395/BKPSDM-2023. Disana sudah dijelaskan secara rinci mengenai persyaratan yang dibutuhkan,” ungkap Kepala BKPSDM saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (06/10).

Disamping itu, ia juga menekankan kepada pelamar jabatan khusus untuk memperhatikan poin jenis kebutuhan, dimana terdiri dari Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN).

Untuk kategori eks THK-II terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Sedangkan untuk tenaga non ASN adalah pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

“Kami sampaikan bahwa pelamar kebutuhan khusus bagi nakes dan teknis adalah bagi mereka yang saat mendaftar masih menduduki jabatan yang relevan dengan jabatan yang dilamar dengan pengalaman minimal 2 tahun pada Pemerintah Kabupaten Agam,” tegas Yunilson.

Ia juga menyampaikan kepada pelamar untuk bergabung di grup telegram yang telah dibuat oleh BKPSDM Agam pada link https://t.me/+6hKU1lkAvqxhZjI1 dan membaca segala pengumuman yang telah dishare serta buku petunjuk pendaftaran di website SSCASN.

“Jika ada yang diragukan oleh pelamar bisa dilihat terlebih dahulu pada FAQ SSCASN dan dapat menghubungi helpdesk BKPSDM melalui pesan telegram di nomor 082170590589 pada hari dan jam kerja,” tambahnya.

Diketahui Tahun 2023, Pemkab Agam alokasikan kebutuhan untuk tenaga guru kategori khusus/umum sebanyak 1369 orang dan disabilitas 31 orang;  tenaga kesehatan khusus 119 orang, umum 144 orang dan disabilitas 3 orang; sedangkan untuk tenaga teknis sebanyak 35 orang khusus, 11 umum dan 1 orang disabilitas.

“Hingga saat ini pendaftar guru sudah ada sebanyak 785 orang, nakes 150 orang dan teknis 76 orang,” ungkapnya. [rah]

Pemkab Agam Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara PPPK 2023
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleJMSI dan Densus88 Sosialisasi Anti Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di SMAN 11 Batam
Next Article Berdasarkan Keppres Tahun 1992, HPL Pulau Rempang dan Galang Berada di BP Batam
Ari Rahman

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?