Nasional

Pemkab Bandung Barat Hadapi Dilema Relokasi Warga Terdampak Longsor Cisarua

Sepuluh jenazah korban longsor di Pasir Kuning, Kecamatan Cisarua dimakamkan secara massal. (Desanesia/Alvin Iskandar)

Desanesia – Ketidakpastian penataan kawasan terdampak bencana masih membayangi Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat setelah banjir bandang dan longsor 24 Januari 2026. Di tengah proses relokasi yang belum mencapai keputusan final, pemerintah daerah kembali memakamkan jenazah korban yang belum teridentifikasi.

Sebanyak 10 jenazah dimakamkan di TPU Baru Mati, Kampung Barunyatuh, Desa Pasirlangu, Jumat, 27 Februari 2026, setelah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Dengan pemakaman tersebut, jumlah korban meninggal dalam tragedi itu kembali bertambah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir membenarkan adanya tambahan jenazah yang belum diketahui identitasnya. Pemerintah tetap melaksanakan pemakaman sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan.

“Sepuluh jenazah ini belum teridentifikasi, tapi tetap kita makamkan dengan penanda khusus. Itu bagian dari tanggung jawab kemanusiaan,” ungkap Ade di lokasi pemakaman.

Ia menjelaskan persoalan mendesak berikutnya berkaitan dengan kepastian status lahan bekas longsor yang hingga kini belum diputuskan. Pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian teknis sebelum menentukan apakah kawasan tersebut menjadi zona hijau permanen atau dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.

“Bekas longsor nanti akan dikaji melalui Dinas Lingkungan Hidup. Harus bagaimana, nanti baru kita tindak lanjut,” ucapnya.

Meski kajian resmi belum diumumkan, sejumlah pihak disebut telah memulai upaya penghijauan pada area terdampak. Penaburan benih dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi longsor susulan di lahan terbuka.

“Beberapa pihak termasuk dari provinsi sudah mulai menabur benih untuk penghijauan. Dikhawatirkan kalau belum ditanami bisa terjadi longsor lagi,” jelasnya.

Arahan percepatan penghijauan disebut berasal dari kementerian terkait hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun dokumen teknis rehabilitasi lahan hingga kini belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ade mengungkapkan persoalan paling krusial saat ini berada pada rencana relokasi warga terdampak bencana. Opsi pemanfaatan Tanah Kas Desa masih belum menghasilkan kesepakatan di tingkat desa.

“Musyawarah baru satu kali. BPD dan tokoh masyarakat belum bersepakat. Tapi akan kita buka lagi ruang pertemuan berikutnya,” katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan penolakan relokasi, ia mengaku belum menerima laporan rinci terkait dinamika di lapangan. Informasi sementara menunjukkan belum tercapainya keputusan akhir.

“Informasi sementara memang belum ada kesepakatan final,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat, luas Tanah Kas Desa Pasirlangu mencapai sekitar 75 hektare. Kebutuhan lahan relokasi diperkirakan jauh lebih kecil dibandingkan total luas tersebut.

“Nanti kita hitung dari jumlah kepala keluarga dikalikan kebutuhan minimal. Kalau mengacu pada standar, luas minimal 60 meter persegi per unit,” imbuhnya.

Ia menyampaikan rencana pemindahan warga akan merujuk pada rekomendasi kajian geologi guna memastikan keamanan kawasan hunian baru. Langkah tersebut diperlukan karena sebagian besar warga kehilangan rumah sekaligus lahan pertanian sebagai sumber penghidupan.

“Sebab sebagian besar warga terdampak tidak hanya kehilangan rumah, tetapi juga lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membuka peluang skema tukar guling lahan sebagai solusi jangka panjang. Kawasan terdampak direncanakan menjadi area hijau permanen sementara warga memperoleh lahan pengganti yang lebih aman.

“Kita berharap lahan terdampak bisa dihijaukan permanen, dan warga mendapat pengganti yang bisa dihuni dengan aman,” tukasnya.

Hingga akhir Februari 2026, proses relokasi serta penataan ulang kawasan eks bencana Pasirlangu Cisarua masih bergantung pada kesepakatan desa dan hasil kajian teknis lanjutan. Di tengah duka yang belum sepenuhnya pulih, para penyintas masih menunggu kepastian nyata mengenai masa depan tempat tinggal serta sumber penghidupan mereka. (Alvin Iskandar)

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *