Desapolitan

Pemangkasan Dana Desa Dinilai Melemahkan Pelayanan Publik dan Kedaulatan Desa

Kepala Desa atau Kuwu Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Ahmad Hudori. (Dok. Pribadi)

Desanesia – Kebijakan pemangkasan Dana Desa dinilai berpotensi melemahkan fungsi desa sebagai tulang punggung pelayanan publik sekaligus fondasi demokrasi di tingkat akar rumput. Alih-alih memperkuat desa sebagai basis pembangunan nasional, langkah tersebut justru dianggap menjauh dari prinsip kedaulatan desa.

Pandangan kritis tersebut disampaikan Kepala Desa atau Kuwu Cibogo, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Ahmad Hudori. Ia menegaskan desa memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat karena hampir seluruh urusan dasar warga berawal dan diselesaikan di tingkat desa.

“Kami adalah miniatur negara. Jika desanya kuat, maka Indonesia pun hebat,” ujar Hudori, Jumat 16 Januari 2026.

Hudori menyoroti penurunan signifikan Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir. Dari semula Rp104 triliun pada 2019, alokasi Dana Desa merosot menjadi Rp60,6 triliun di 2026, dengan Rp25 triliun dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih. Kondisi tersebut dinilainya berdampak langsung pada kapasitas desa dalam menjalankan pembangunan.

“Artinya, secara efektif desa-desa hanya menerima sekitar 20 hingga 35 persen dari total Dana Desa. Jika dirata-rata, setiap desa hanya memperoleh Rp200 juta hingga Rp370 juta per tahun. Angka ini jauh dari cukup untuk membiayai kebutuhan pembangunan hasil Musdes,” kata Hudori.

Di luar persoalan anggaran, Hudori juga mengkritisi maraknya stigma negatif terhadap aparatur desa. Ia menilai desa kerap menjadi sasaran framing yang tidak adil, di tengah kompleksitas beban administratif dan teknis yang harus dihadapi setiap hari.

“Banyak informasi hoaks yang menyudutkan desa, padahal tantangan administratif dan teknis di lapangan sangatlah kompleks. Hal ini mencederai marwah desa sebagai lembaga yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan harian warga,” ungkapnya.

Menurutnya, peringatan Hari Desa Nasional 2026 semestinya menjadi momentum refleksi mendalam atas arah kebijakan pembangunan desa. Ia menegaskan, kekuatan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari desa yang berdaulat, kuat secara anggaran, dan sejahtera secara sosial.

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *