Nasional

Mulai Februari 2026, Warga Bisa Beli Beras SPHP hingga 25 Kg

Pendistribusian beras SPHP. (Humas Kota Bandung)

Desanesia – Kebijakan penyaluran beras murah pemerintah mengalami penyesuaian signifikan guna memperluas daya jangkau masyarakat terhadap pangan pokok. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan peningkatan batas maksimal pembelian beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang mulai berlaku pada Februari 2026.

Melalui kebijakan baru ini, setiap konsumen diperbolehkan membeli hingga lima kemasan atau setara 25 kilogram beras SPHP per orang. Ketentuan tersebut lebih longgar dibanding aturan sebelumnya yang membatasi pembelian hanya dua kemasan atau 10 kilogram.

Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyampaikan, penyesuaian dilakukan untuk memastikan masyarakat memiliki akses lebih luas terhadap beras dengan harga terjangkau. Saat ini, Bapanas tengah menyelesaikan pembaruan petunjuk teknis penyaluran beras SPHP untuk tahun anggaran 2026.

“Semula batas maksimal pembelian berada di 2 pak per konsumen atau 10 kilogram (kg). Ke depan direncanakan batas maksimal pembelian beras SPHP tahun 2026 dapat berada di 5 pak per konsumen atau 25 kg,” ujar Sarwo di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.

Sarwo menjelaskan, kebijakan baru belum diterapkan pada Januari karena distribusi beras SPHP masih mengacu skema lama. Penyaluran pada awal tahun masih memanfaatkan sisa alokasi anggaran tahun sebelumnya melalui mekanisme Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA).

Pemerintah juga memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga sepanjang 2026. Untuk mendukung stabilitas harga dan pasokan di pasar, alokasi beras SPHP yang disiapkan tahun ini mencapai 1,5 juta ton.

Dari sisi mutu, Sarwo menegaskan, beras SPHP memiliki kualitas setara beras medium, namun ditawarkan dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Apabila mendapati beras SPHP yang kualitasnya kurang sesuai, agar segera dilaporkan untuk penggantian,” tambahnya.

Sementara Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan, posisi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada awal 2026 berada dalam kondisi sangat aman. Total cadangan tercatat mencapai 3,2 juta ton, sehingga pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk melakukan intervensi pasar bila diperlukan.

“Kita harus kompak dari hulu sampai hilir. Produksi di hulu kuat, pengelolaan di tengah berjalan, dan penyerapan di hilir maksimal. Ini kunci menjaga swasembada dan melangkah ke tahap berikutnya,” tegas Amran.

Saat ini, distribusi beras SPHP telah menjangkau berbagai kanal, mulai dari pasar tradisional, instansi pemerintah, hingga jaringan ritel modern. Dengan sebaran tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh beras SPHP secara lebih mudah dan merata.

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *