Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Senin, 2 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Mendagri Minta ASN Netralitas pada Pemilu 2024
Nasional Sabtu, 18 November 2023

Mendagri Minta ASN Netralitas pada Pemilu 2024

Ari RahmanBy Ari RahmanSabtu, 18 November 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id-Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengintruksikan Penjabat Kepala Daerah memastikan jajarannya ASN menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Terutama saat memasuki masa kampanye dari November 2023 hingga Februari 2024.

Hal ini kata Tito, telah diatur dalam Undang-Undang tentang ASN. Karena itu, ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun. Serta tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun.

“Netralitas ASN ini diatur dalam Undang-Undang tentang ASN,” ujar Tito.

Perkataan Tito ini diucapkan saat rapat koordinasi bersama Pejabat Walikota Tanjungpinang melalui daring, Jumat (17/11) kemarin.

Saat itu Tito berharap Penjabat Kepala Daerah memastikan jajarannya menunjukkan sikap netralitas.

Ia menyampaikan bahwa Penjabat Kepala Daerah memiliki hubungan langsung dengan Pemerintah Pusat.

“Diharapkan seluruh Penjabat Kepala Daerah untuk menjalankan amanat dari Presiden dan Mendagri. Kinerja Penjabat Kepala Daerah juga akan dievaluasi per tiga bulan. Karena Penjabat terpilih melalui birokrat murni dan tidak ada unsur politik,” kata Menteri Tito.

Seraya Tito menekankan, meskipun Penjabat Kepala Daerah memiliki tugas dan kewenangan yang sama dengan Kepala Daerah terpilih, terdapat pembatasan kewenangan.

Keberadaan Penjabat Kepala Daerah bukan sebagai Penjabat politik, dan pembatasan kewenangan dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. [rah]

ASN Mendagri Tito Karnavian
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleSerunya Festival Kebangsaan Banyuwangi
Next Article Menikmati Keindahan Curug Citambur di Cianjur yang Memesona
Ari Rahman

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By Nurfaizah Al Adabiyah

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?