Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Minggu, 8 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » KPU Tanggapi Pencabutan Sengketa Hasil Pileg di Dapil Bengkulu Tengah 3
Nasional Rabu, 8 Mei 2024

KPU Tanggapi Pencabutan Sengketa Hasil Pileg di Dapil Bengkulu Tengah 3

adminBy adminRabu, 8 Mei 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024)/Ist
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan tanggapan mengenai pencabutan Perkara Nomor 192-01-12-07/PHPU. DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal tersebut disampaikan oleh KPU selaku Termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi/DPRA, dan DPRD Kabupaten/Kota/DPRK di Daerah Pemilihan Bengkulu Tengah 3 Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar pada Rabu (8/5) di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 MK.

KPU menegaskan sebagai penyelenggara Pemilu, seluruh proses mulai dari pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekapitulasi suara berjenjang dari tingkat Kecamatan sampai dengan tingkat Kabupaten, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Lebih lanjut, dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, KPU merespon permohonan pencabutan yang diajukan oleh Pemohon.

Menurut KPU, mengingat adanya pencabutan permohonan yang diinisiasi oleh Pemohon melalui kuasa hukum mereka, KPU tetap pada pencabutan.

Dalam sidang pendahuluan yang lalu, Pemohon menyatakan pencabutan permohonan mereka terkait dengan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Selama persidangan, kuasa hukum Pemohon mengungkapkan bahwa pencabutan ini dilakukan atas arahan dari Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Tidak ada penjelasan lebih lanjut yang disampaikan mengenai alasan dibalik pencabutan permohonan ini.

Sebagai informasi, MK menyatakan ada 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan dan diadili dalam 30 hari kerja atau maksimum diputus pada 10 Juni 2024.

Jumlah itu terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Oleh sebab banyaknya jumlah perkara yang masuk, sembilan hakim konstitusi akan dibagi ke dalam 3 panel, sehingga masing-masing perkara sengketa bakal diadili panel yang berjumlah 3 hakim.

Sementara itu, KPU RI sebagai termohon dalam sengketa Pileg 2024 bekerja sama dengan 8 firma hukum untuk menghadapi 297 sengketa Pileg 2024 tersebut. [nfa]

KPU PAN Sidang PHPU
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleGunung Ibu Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Abu Capai 2.000 Meter
Next Article BPS: Tingkat Kemiskinan Seluma Tertinggi Se-Provinsi Bengkulu
admin
  • Website

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?