Desapolitan

Kepala Desa Diminta Perkuat Peran Cegah Narkoba dan Tingkatkan Kesadaran Hukum

Mendes PDT, Yandri Susanto Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 4 Februari 2026. (Kemendes PDT)

Desanesia – Peran aktif seluruh kepala desa di Provinsi Sulawesi Tengah menjadi kunci keberhasilan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) agar kehadiran negara benar-benar dirasakan masyarakat hingga tingkat paling bawah. Sinergi lintas pihak dinilai penting supaya manfaat kebijakan pemerintah dapat menyentuh warga desa secara menyeluruh.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menyampaikan, pendekatan kolaboratif merupakan wujud kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui solusi nyata. Oleh karena itu, ia mendorong keterlibatan kepala desa agar dampaknya dapat dirasakan secara berkelanjutan dari hulu hingga hilir, terutama bagi warga pedesaan.

“Kita bukan superman, kita ini superteam, jadi kita harus bersama-sama menghadapi semua persoalan termasuk memanfaatkan semua potensi dan peluang yang ada. Maka kita deklarasikan Desa Bersinar dan meresmikan Posbankum. Ini salah satu cara negara hadir di tengah masyarakat,” kata Yandri saat Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, 4 Februari 2026.

Program Posbankum dan Desa Bersinar diposisikan sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus membangun lingkungan sosial yang aman, sadar hukum, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kehadiran Posbankum diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh pendampingan, konsultasi, dan edukasi hukum dengan akses yang lebih dekat serta terjangkau.

Di sisi lain, Desa Bersinar dipandang sebagai upaya konkret dalam mencegah dan menekan peredaran narkoba di kawasan pedesaan. Desa dinilai memiliki peran penting sebagai benteng awal pencegahan melalui penguatan edukasi, pengawasan lingkungan, serta pemberdayaan warga.

Yandri menilai inisiatif yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum tersebut layak mendapatkan apresiasi karena menempatkan masyarakat sebagai subjek hukum yang memperoleh perlindungan secara optimal.

“Persoalan di desa itu banyak. Maka kami terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya ke Pak Menhum yang telah melahirkan gagasan ini,” tambah Yandri.

Apresiasi tersebut disambut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian dan lembaga hingga kepala desa serta lurah. Ia menegaskan keberhasilan program tidak akan tercapai tanpa keterlibatan seluruh mitra.

“Di hadapan Bapak Ibu semua saya ucapkan terima kasih dari lubuk hati paling dalam. Ini adalah karya kita bersama. Ini adalah karya Kemendes, Kemendagri, karya daerah, desa, kelurahan, Kementerian Hukum untuk Indonesia yang sangat kita cintai,” ucap Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *