Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Senin, 9 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Kemenag RI Tegaskan Tidak Ada Larangan Penggunaan Pengeras Suara Selama Ramadan
Nasional Selasa, 12 Maret 2024

Kemenag RI Tegaskan Tidak Ada Larangan Penggunaan Pengeras Suara Selama Ramadan

Ari RahmanBy Ari RahmanSelasa, 12 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie/Kemenag RI
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia. Kementrian Agama RI menegaskan bahwa, tidak ada edaran yang melarang penggunaan pengeras suara dan membatasi aktivitas syiar islam selama bulan ramadan.

Hanya saja, demi kenyamanan bersama, pengeras suara yang digunakan di masjid sebaiknya cukup menggunakan speaker dalam saja.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Kemenag RI, Anna Hasbi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/3) di Jakarta.

“Tidak, tidak ada larangan penggunaan pengeras suara. Silahkan tadarus alquran. Namun sebaiknya untuk kenyamanan bersama cukup menggunakan speaker dalam saja,” katanya dilansir dari laman Antara.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama pada 18 Februari 2022 telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE. 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Edaran itu bertujuan untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama dalam syiar di tengah masyarakat yang beragam baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya.

Edaran itu sendiri mengatur tentang penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar. Salah satu poin edaran tersebut mengatur agar penggunaan pengeras suara di bulan Ramadan, baik dalam pelaksanaan salat tarawih, ceramah/kajian Ramadan, dan tadarus Al Quran menggunakan pengeras suara mengarah ke dalam.

Anna juga memaparkan bahwa edaran itu bukanlah pedoman yang baru, mengingat sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor: Kep/D/101/1978.

“Di situ juga diatur bahwa saat Ramadan, siang dan malam hari, bacaan Al Quran menggunakan pengeras suara ke dalam,” katanya.

Dia menambahkan, edaran itu dibuat tidak untuk membatasi syiar Ramadan dengan giat tadarus, tarawih, dan qiyamul-lail selama Ramadan sangat dianjurkan.

Penggunaan pengeras suaranya saja diatur, katanya, justru agar suasana Ramadan menjadi lebih syahdu.

“Kalau suaranya terlalu keras, apalagi antar-masjid saling berdekatan, suaranya justru saling bertabrakan dan menjadi kurang syahdu. Kalau diatur, Insya Allah menjadi lebih syahdu, lebih enak didengar, dan jika sifatnya ceramah atau kajian juga lebih mudah dipahami,” demikian Anna Hasbie. [rah]

pengeras suara Ramadan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleMahasiswa Unsri Eksplorasi Bukit Siguntang, Situs Bersejarah Ulu Melayu
Next Article Jembatan Rusak Akibat Diterjang Banjir, TNI Bantaran Melakukan Koordinasi Pemerintah Desa
Ari Rahman

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?