Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Minggu, 8 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » IKD Segera Gantikan KTP, Kapan Penerapannya?
Nasional Minggu, 11 Februari 2024

IKD Segera Gantikan KTP, Kapan Penerapannya?

adminBy adminMinggu, 11 Februari 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia. Mulai tahun 2024, pemerintah akan menggantikan kartu tanda penduduk (KTP) dengan identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP Digital, menurut Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo.

“Timeline-nya telah ditetapkan pada Oktober 2024. Maka, tidak perlu lagi menyampaikan fotokopi KTP untuk mendapatkan layanan pemerintah. Semuanya akan menjadi bagian dari layanan terintegrasi,” ujar Cahyono Tri Birowo, dikutip dari Youtube CNBC Indonesia pada Rabu (20/12).

Apa Itu IKD Pengganti KTP?
IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital, menggantikan kebutuhan fotokopi KTP. IKD dapat dianggap sebagai versi digital dari KTP elektronik (e-KTP).

Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 13 ayat 2 menyebutkan bahwa IKD adalah informasi elektronik yang merepresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital melalui gawai, menampilkan data pribadi berupa KTP dan KK sebagai identitas.

Fungsi IKD
IKD atau KTP Digital memiliki fungsi sebagai berikut:

Pembuktian Identitas: Memastikan kebenaran identitas penduduk yang terdaftar.
Otentikasi Identitas: Verifikasi penduduk melalui otentikasi 2 faktor dengan perbandingan data di database.
Otorisasi Identitas: Memberikan persetujuan akses layanan digital dengan memastikan bahwa pengguna layanan adalah orang yang bersangkutan.

Cara Daftar IKD (KTP Digital)
Untuk membuat KTP Digital, masyarakat perlu mengunduh aplikasi IKD oleh Kemendagri. Berikut langkah-langkahnya:

Buka aplikasi IKD.
Isi data seperti NIK, e-mail aktif, dan nomor handphone, lalu verifikasi data.
Verifikasi wajah dengan mengambil foto untuk Face Recognition.
Pilih scan QR Code di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Cek e-mail untuk mendapatkan kode aktivasi.
Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk mengaktifkan IKD.

IKD Mulai Berlaku Kapan?
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mempercepat pengembangan digital ID.

“Paling lambat bulan 6 harus sudah selesai, artinya Juni 2024 IKD harus berlaku nasional, dan September akhir paling lambat sudah terintegrasi dengan seluruh pelayanan pemerintah dan swasta untuk di-launching oleh Presiden Jokowi sebagai legacy beliau,” ujar Dirjen Teguh.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD melalui Disdukcapil Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pergantian IKD akan dilakukan secara bertahap, dan aktivasi dapat dilakukan di Kantor Dukcapil atau Kantor Kecamatan sesuai domisili. [nfa]

IKD KTP Digital
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleFajar Sidik, Caleg Partai Demokrat DPR RI, Menyelesaikan Kampanye dengan Pawai di Sekitar Jakarta Pusat
Next Article TNI AD Target Tanam Jutaan Mangrove di Seluruh Wilayah Indonesia
admin
  • Website

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?