Nasional

Fahira Idris Beri Enam Rekomendasi untuk Direksi BPJS Kesehatan Periode Baru

Anggota DPD RI Fahira Idris. (Dok. Pribadi)

Desanesia – Pelantikan Direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2026–2031 menandai awal kepemimpinan baru di tengah berbagai tantangan strategis program Jaminan Kesehatan Nasional.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menyampaikan ucapan selamat kepada Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito beserta jajaran direksi yang baru dilantik.

Prihati Pujowaskito dikenal sebagai dokter spesialis jantung dan pembuluh darah serta pernah berkarier sebagai perwira tinggi TNI berpangkat Mayor Jenderal.

“Selamat bekerja dan mengemban amanah besar. BPJS Kesehatan bukan sekadar lembaga, tetapi fondasi perlindungan sosial dan wujud nyata amanat konstitusi untuk menjamin hak kesehatan seluruh rakyat,” ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Februari 2026.

Ia menilai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan pilar penting pelayanan dasar sekaligus penopang ketahanan nasional. Dengan jumlah peserta melampaui 280 juta jiwa serta kemitraan bersama ribuan fasilitas kesehatan, lembaga tersebut berperan menjaga produktivitas masyarakat dan mencegah jatuhnya keluarga ke jurang kemiskinan akibat penyakit.

Fahira yang juga menaruh perhatian pada isu kesehatan publik mengingatkan bahwa manajemen baru akan berhadapan dengan sejumlah persoalan mendesak yang membutuhkan langkah cepat dan terukur.

Isu pertama berkaitan dengan kesinambungan pembiayaan JKN. Lonjakan kasus penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal terus membebani anggaran, sementara kepatuhan iuran peserta mandiri masih belum optimal.

Permasalahan berikutnya menyangkut klaim tertunda serta arus kas fasilitas kesehatan. Penguatan verifikasi untuk mencegah kecurangan dinilai tetap harus menjaga keseimbangan agar tidak mengganggu cash flow rumah sakit maupun mutu layanan pasien.

Aspek lain yang menjadi sorotan adalah transformasi kebijakan seperti KRIS dan sistem rujukan berbasis kompetensi. Perubahan tersebut menuntut kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta komunikasi publik yang efektif supaya tidak memicu kebingungan di tengah masyarakat.

Tantangan selanjutnya terkait tata kelola dan sinkronisasi data kepesertaan, terutama PBI. Penonaktifan jutaan peserta PBI baru-baru ini disebut sebagai pembelajaran penting bahwa akurasi basis data serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga harus diperkuat agar hak pasien, khususnya penderita kronis dan katastropik, tidak terhenti.

Ia juga menyinggung ketimpangan layanan antarwilayah. Persebaran fasilitas serta tenaga medis yang belum merata masih menjadi hambatan dalam mewujudkan keadilan akses kesehatan.

Guna menjawab berbagai persoalan tersebut, Fahira Idris menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada Direktur Utama dan jajaran direksi BPJS Kesehatan yang baru.

Rekomedasi Pertama, memperkuat tata kelola keuangan berbasis transparansi dan proyeksi jangka panjang. BPJS Kesehatan perlu memperdalam manajemen risiko, meningkatkan transparansi laporan keuangan, serta memperkuat strategi pembiayaan berbasis pencegahan agar beban penyakit katastropik dapat ditekan secara bertahap.

Kedua, mempercepat digitalisasi terintegrasi yang berorientasi pada kemudahan layanan. Digitalisasi klaim, rujukan, dan rekam medis harus benar-benar menyederhanakan proses, bukan justru menambah beban administratif bagi rumah sakit maupun pasien.

Ketiga, membangun sistem perlindungan data peserta berisiko tinggi. Integrasi data dengan Kemensos, Dukcapil, dan BPS perlu dilengkapi mekanisme mitigasi otomatis agar peserta PBI dengan penyakit kronis atau kondisi darurat tidak terdampak kebijakan administratif secara mendadak.

Keempat, memperkuat komunikasi publik dan kemitraan dengan fasilitas kesehatan. Reformasi seperti KRIS dan perubahan sistem rujukan harus disertai sosialisasi masif, partisipatif, dan berbasis bukti agar publik memahami tujuan dan manfaat kebijakan.

Kelima, menajamkan strategi promotif dan preventif. Penguatan skrining dini, edukasi kesehatan, serta pengendalian penyakit tidak menular akan mengurangi beban klaim jangka panjang sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Keenam, memperkuat pengawasan dan pencegahan fraud secara proporsional. Pengendalian kecurangan penting untuk menjaga keberlanjutan dana JKN, tetapi harus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif agar tidak mengganggu kelancaran layanan di lapangan.

“Dengan kepemimpinan yang kuat, tata kelola yang transparan, dan kolaborasi lintas sektor, saya optimistis BPJS Kesehatan dapat semakin kokoh sebagai sistem jaminan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” pungkas Fahira Idris.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melantik Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan untuk periode 2026–2031 di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.

Jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan kini diemban Prihati Pujowaskito menggantikan Ali Ghufron Mukti. Pada kesempatan yang sama turut dilantik Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031.

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *