Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Sabtu, 31 Mei 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Empat Solusi Atasi Overcrowded Lapas
Nasional Minggu, 5 Januari 2025

Empat Solusi Atasi Overcrowded Lapas

Nurfaizah Al AdabiyahBy Nurfaizah Al AdabiyahMinggu, 5 Januari 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Abdullah Rasyid/Dok
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia. Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan H. Abdullah Rasyid menyambut baik isu dan masukan, serta kritik Lapas Watch untuk pembenahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan pemberdayaan terhadap narapidana yang saat ini, dihampir seluruh Lapas di Indonesia menghadapi masalah overcrowded yang tidak dapat dihindarkan.

“Ini memang masalah utama yang dihadapi karena kapasitas Lapas yang terus bertambah sementara perluasan dan pembangunan. Lapas tidak mungkin dilakukan karena permasalahan anggaran yang belum dapat memadai,” ujar Abdullah Rasyid saat menghadiri diskusi bersama dengan Lapas Watch di Jakarta, Sabtu (4/1).

Sebenarnya kata Abdullah Rasyid, mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto hal ini dapat diatasi.

Lebih lanjut Abdullah Rasyid mengatakan ada empat hal yang harus di pikirkan pemberdayaan narapidana (Napi) dalam berbagai aspek, yakni pertama memberikan pengampunan, amnesti, aboilisi, rehabilitasi dan grasi pada narapidana. Dengan alasan kemanusiaan demokrasi dan HAM.

Misal, orang berusia lanjut dan memiliki penyakit dapat diberikan pengampunan. Demokrasi pada tahanan politik seperti, almarhumah Rahmawati Soekarnoputri yang status tersangkanya belum dicabut sampai saat ini.

“Banyak juga terangkut kasus UU ITE perlu juga diberi pengampunan, tidak hanya diberikan pada narapidana umum,” sebutnya.

Kedua, melakukan restoratif justice, di mana pelaku tindak pidana ringan.

Ketiga, Pemberdayaan warga binaan

Seperti pemberdayaan warga binaan dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki Lapas dalam program nasional ketahanan pangan seperti Asta Cita.

Keempat, Penambahan lembaga pemasyarakatan atau merenovasi lembaga pemasyarakatan untuk dapat memberikan fasilitas kepada warga binaan.

“Empat hal ini dapat mengatasi overcrowded, dan ke depan saya mengajak Lapas Watch dan stakeholder untuk turut bersama membenahi khususnya pembenahan Lapas,” terangnya.

Dalam dalam diskusi tersebut turut dihadiri Koordinator Presidium Lapas Watch Kalimatua Siregar Sekjen Lapas Watch Syafrudin, dan Pembina Lapas Watch Idrus Abdullah.

Karena itu lanjut Abdullah Rasyid diperlukan beberapa strategi untuk mengatasi kelebihan kapasitas (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), di antaranya jangka pendek, rehabilitasi dan renovasi fasilitas yang ada. Membangun blok baru atau pengembangan infrastruktur, mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kapasitas.

Hingga menerapkan program pemasyarakatan terbuka, dan mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk pemantauan.

Untuk jangka panjang, meningkatkan efisiensi proses peradilan untuk mengurangi waktu penahanan, mengembangkan program rehabilitasi dan pendidikan. Meningkatkan kerjasama dengan lembaga masyarakat, membangun Lapas baru di lokasi strategis, mengembangkan sistem pemantauan elektronik.

“Sedangkan strategi operasional dengan mengklasifikasikan narapidana, berdasarkan tingkat risiko, menerapkan shift kerja untuk staf, mengoptimalkan penggunaan ruang, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan mengembangkan program kesadaran hukum,” papar alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Selain itu diperlukan perbaikan sistem peradilan pidana, meningkatkan efisiensi proses peradilan untuk mengurangi waktu penahanan.

“Kerjasama internasional untuk pertukaran best practice juga diperlukan ke depan, dengan melakukan evaluasi dan pemantauan berkala, serta pengembangan kebijakan pemasyarakatan,” pungkasnya. [nfa]

Abdullah Rasyid Asta Cita lapas
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleBerikut Strategi Pemerintah Wujudkan Target Swasembada Garam
Next Article Israel Serang Rumah Sakit Indonesia di Gaza
Avatar photo
Nurfaizah Al Adabiyah
  • Website

Related Posts

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

GREAT Institute: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Baru Dunia

Selasa, 15 April 2025

Perkuat Kolaborasi, Mendes Yandri Ingin GP Ansor Manfaatkan Jaringan Dukung Pembangunan Desa

Selasa, 15 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By Nurfaizah Al Adabiyah

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?