DPRD Bandung Barat Bukber di Hotel Berbintang, Masyarakat Pertanyakan Efisiensi Anggaran

Desanesia – Kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat tampaknya belum sepenuhnya tercermin di tingkat daerah. Di Kabupaten Bandung Barat (KBB), DPRD justru menggelar acara buka puasa bersama di hotel berbintang di kawasan Lembang, Senin, 2 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung di L’Eminence Golf & Resort tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD KBB, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Bupati Bandung Barat Jeje Richie Ismail bersama Wakil Bupati.
Acara itu diklaim sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Namun pemilihan lokasi di hotel bintang lima memunculkan pertanyaan publik, terutama di tengah seruan penghematan anggaran dan kondisi daerah yang baru saja dilanda bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi mengatakan, pemilihan lokasi tersebut tidak perlu dipersoalkan. Pasalnya, hotel yang digunakan tengah menawarkan promo sehingga dianggap lebih efisien.
“Memang terlihat seperti di hotel bintang lima, tapi ini hotel baru yang sedang memberikan promo. Jadi kenapa tidak dimanfaatkan,” kilah Mahdi saat dikonfirmasi, Senin malam, 2 Maret 2026.
Ditegaskan Mahdi, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni. Menurutnya, momentum buka puasa bersama dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi serta membangun kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Untuk mempererat kerjasama antara legislatif dan eksekutif,” ucapnya.
Meski begitu, kegiatan tersebut tetap menuai perhatian karena pemerintah pusat sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan pengetatan belanja daerah.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah meminta seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran. Salah satu poin utama dalam instruksi tersebut adalah memangkas belanja yang bersifat seremonial, termasuk kegiatan rapat dan acara yang dilaksanakan di hotel.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian alokasi transfer ke daerah.
Kebijakan tersebut lahir di tengah kondisi fiskal sejumlah daerah yang mengalami tekanan. Di Bandung Barat sendiri, pendapatan daerah disebut berkurang sekitar Rp130 miliar akibat penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur dan Dana Alokasi Umum (DAU) mandatori.
Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail menyatakan, kehadirannya dalam acara tersebut sebatas memenuhi undangan dari DPRD. Bahkan, pemilihan lokasi sepenuhnya menjadi kewenangan Sekretariat DPRD.
“Lokasi buka bersama itu dipilih oleh Setwan. Saya hanya menghadiri undangan dari DPRD,” beber Jeje.
Dikatakan Jeje, kegiatan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi informal untuk memperkuat koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan daerah.
“Ini jadi ruang diskusi dan memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Namun di tengah kondisi fiskal yang terbatas serta suasana duka pascabencana longsor di Pasirlangu, sebagian masyarakat menilai para pemangku kebijakan seharusnya menunjukkan sensitivitas terhadap penggunaan anggaran publik.
Warga Ngamprah, Suryana (47) menganggap, kegiatan tersebut seharusnya bisa dilaksanakan di tempat yang lebih sederhana.
“Kalau memang sedang efisiensi, kenapa harus di hotel bintang lima? Walaupun ada promo tetap saja kesannya mewah,” imbuh Suryana heran.
Pendapat serupa disampaikan warga Padalarang, Rina (38) yang menilai, kegiatan silaturahmi antar pejabat tidak harus dilakukan di tempat berkelas.
“Silaturahmi itu bagus, tapi tempatnya juga harus disesuaikan dengan kondisi. Banyak kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Apalagi Bandung Barat kan masih berduka dengan kejadian longsor di Pasirlangu Cisarua,” singgungnya.
Di tengah tuntutan penghematan anggaran dan keterbatasan fiskal daerah, pilihan penggunaan fasilitas mewah oleh pejabat publik kerap menjadi simbol yang sensitif di mata masyarakat. (Alvin Iskandar)








