Dedi Mulyadi Wajibkan Publikasi Alokasi Dana Desa di Media Sosial

Desanesia – Keterbukaan pengelolaan keuangan negara ditegaskan sebagai prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Barat. Seluruh belanja pemerintah, termasuk dana desa, wajib dipublikasikan secara terbuka agar dapat diawasi langsung masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui instruksi kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan. Kebijakan akan dituangkan dalam surat edaran resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dedi menekankan, transparansi anggaran harus diwujudkan secara nyata dengan membuka informasi belanja pemerintah melalui berbagai platform media sosial. Menurutnya, publikasi tersebut perlu dilakukan melalui YouTube, Facebook, Instagram, serta kanal digital lainnya agar masyarakat dapat mengakses dan melakukan pengawasan secara langsung.
“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan harus diumumkan secara terbuka melalui media sosial, supaya diketahui publik dan tidak ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan keuangan negara,” tegas Dedi dikutip dari akun Instagram resminya, Senin, 5 Januari 2026.
Selain keterbukaan anggaran, Dedi juga menekankan pentingnya akuntabilitas kinerja. Seluruh instansi pemerintah diwajibkan menyampaikan laporan capaian kerja secara rutin setiap bulan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Setiap bulan, capaian kinerja harus disampaikan. Publik harus bisa menilai kinerja pemerintah dan merasakan langsung apa yang dikerjakan,” ujarnya.
Dedi mengingatkan, dana yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak rakyat. Pajak tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja, aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, hingga pelaku usaha kecil dan pengusaha besar.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat. Maka tidak ada alasan sedikit pun untuk tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pembangunan tidak memiliki pilihan lain selain menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Media sosial, menurut Dedi, harus dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi publik untuk menjelaskan kebijakan dan program pemerintah secara jelas dan terbuka.
Gubernur berharap kebijakan tersebut mampu memperkuat fungsi pengawasan masyarakat sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan di Jawa Barat.
“Semoga langkah ini menjadi jalan terang menuju Jawa Barat yang istimewa,” pungkasnya.








