Desapolitan

Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Bantul Optimalkan Deteksi Dini Lewat Jamasan

Ilustrasi dana desa. (Pixabay)

Desanesia – Pencegahan korupsi di tingkat desa terus diperkuat Kejaksaan Negeri Bantul dengan pendekatan pendampingan hukum sejak dini. Langkah tersebut ditempuh untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa sebelum berujung persoalan pidana.

Melalui program Jaksa Masuk Kalurahan (Jamasan), Kejari Bantul membuka ruang konsultasi bagi pamong desa agar lebih terbuka dan aktif berkonsultasi terkait tata kelola keuangan serta regulasi yang berlaku.

Namun demikian, hingga saat ini baru 20 kalurahan di Kabupaten Bantul yang tercatat rutin menjalin komunikasi dan konsultasi dengan Kejaksaan Negeri Bantul melalui program tersebut.

Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti menyampaikan, orientasi penegakan hukum yang dijalankan pihaknya tidak lagi semata-mata bertumpu pada penindakan, tetapi diarahkan pada upaya pencegahan melalui pengawasan dan pendampingan awal.

“Kami tengah berupaya mengubah wajah penegakan hukum itu tidak hanya pada penindakan saja, melainkan pada deteksi dini,” ujar Yuni dalam keterangannya dikutip, Sabtu, 17 Januari 2026.

Yuni juga mengimbau kalurahan yang belum memanfaatkan program Jamasan agar tidak sungkan menjalin komunikasi dengan kejaksaan sebagai mitra pembinaan hukum.

Program Jamasan sendiri dirancang sebagai wadah diskusi dan konsultasi agar perangkat desa tidak tersandung persoalan hukum akibat kekeliruan atau ketidaktahuan dalam memahami aturan perundang-undangan.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengakui jumlah kalurahan yang telah berkonsultasi masih belum sebanding dengan besarnya risiko pengelolaan dana desa.

“Jumlah 20 kalurahan itu masih sedikit,” kata Halim.

Menurut Halim, pendampingan dari kejaksaan sangat penting karena pengelolaan dana desa termasuk sektor yang rawan terjadinya penyimpangan jika tidak diawasi secara memadai.

Ia pun mendorong seluruh kalurahan di Bantul untuk memanfaatkan program Jamasan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *