Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Senin, 9 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » BNN Bakar 4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar
Daerah Kamis, 7 Maret 2024

BNN Bakar 4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

adminBy adminKamis, 7 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Pemusnahan ladang ganja di Lamteuba, Aceh Besar/Ist
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) lakukan pemusnahan empat hektar ladang ganja di Aceh Besar.

Operasi yang berlangsung, Rabu (6/3) tersebut, melibatkan 170 personil yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan Bea Cukai.

Proses pemusnahan tanaman haram itu dilakukan dengan cara dicabut dan selanjutnya dibakar.

Kegiatan tersebut, langsung dipimpin oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Ruddi Setiawan di Lamteuba Aceh Besar.

Penemuan 4 hektar ladang ganja itu sendiri, berawal dari ditangkapnya RZ, salah seorang warga yang kedapatan membawa 200 kilogram ganja, Sabtu (2/3).

Penangkapan lelaki itu sendiri didasarkan pada informasi warga perihal akan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh ke Lampung.

Berkat informasi yang didapatkan tersebut, BNN kemudian melakukan pengembangan, hingga kemudian mendapatkan informasi perihal ladang ganja di dua lokasi, yakni di Gampong Lamlung, Indrapuri dan di Gampong Meurah, Seulimum.

Brigjen Ruddi Setiawan menerangkan, empat hektar ganja yang dimusnahkan pihaknya tersebut, berasal dari dua gampong, yakni 2 hektar di Seulimum dan 2 hektar di Indrapuri.

Di lokasi temuan pertama di Indrapuri, sambungnya, pihaknya menemukan lima ribu batang ganja setinggi 50 sentimeter hingga dua meter.

Sementara di lokasi kedua, terdapat 15 ribu batang ganja siap panen setinggi satu hingga dua meter.

“Total berat basah tanaman ganja yang dimusnahkan hari ini diperkirakan mencapai sekitar tujuh ton,” ungkap Ruddi.

“Untuk pelaku yang memiliki narkotika dijerat Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya. [nfa]

Ladang ganja
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleBPJPH Kemenag Sosialisasikan Wajib Halal Oktober 2024 di 5.040 Titilk
Next Article Stok Ikan Selama Ramadan dan Lebaran Dipastikan Aman
admin
  • Website

Related Posts

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Luncurkan Program Polwan Mengajar, Polres Tasikmalaya Kota Gandeng PGM dan Kemenag

Minggu, 13 April 2025

Desa BRILiaN Bagikan THR Serta Program Jaminan Sosial

Senin, 7 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?