Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Minggu, 8 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Beli Gas Elpiji 3 KG di Karimun Wajib Gunakan KTP
Daerah Selasa, 28 November 2023

Beli Gas Elpiji 3 KG di Karimun Wajib Gunakan KTP

adminBy adminSelasa, 28 November 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp
Petugas sedang melakukan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.id-Masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kini wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli gas elpiji ukuran 3 Kilogram.

“Kita juga sudah sosialisasikan dan sekarang lagi tahap registrasi, jadi jangan sampai nanti masyarakat tidak paham dan tidak mendapatkan gas elpiji,” kata Kepala Bidang ESDM Dinas Perdagangan Karimun Vandores Purba dikonfirmasi sambungan telpon, Selasa (28/11).

Aturan pembelian terbaru, kata dia mengacu dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

“Pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP akan dilakukan secara menyeluruh pada Januari 2024 mendatang,” jelasnya, dikutip dari Alurnews.com.

Vandarones berharap masyarakat dapat mendukung peraturan yang telah ditetapkan dengan memberikan data kepada pangkalan atau agen.

“Pendataan itu bertujuan sebagai pembatasan, sebagai contohnya apabila masyarakat yang terdata dalam satu bulan membeli tiga tabung, maka nantinya tidak bisa lebih,” jelasnya.

Selain itu, aturan pembelian gas menggunakan KTP tersebut sebagai langkah pemerintah agar penyaluran gas subsidi tepat sasaran.

“Ini juga agar tepat sasaran, karena kita banyak menerima informasi kalau yang beli gas subsidi ini justru yang pakai mobil bagus. Jadi sekarang pendataan untuk rumah tangga dulu, kemudian baru usaha mikro,” pungkasnya. [nfa]

Gas Elpiji Karimun KTP
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleGunung Anak Krakatau Meletus, Luncurkan Abu Setinggi 1.000 Meter
Next Article Pemerintah Tuntaskan Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK Tahun Depan
admin
  • Website

Related Posts

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Luncurkan Program Polwan Mengajar, Polres Tasikmalaya Kota Gandeng PGM dan Kemenag

Minggu, 13 April 2025

Desa BRILiaN Bagikan THR Serta Program Jaminan Sosial

Senin, 7 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?