Nasional

Bansos Berbasis Pemberdayaan, Warga Bogor Terdampak Penutupan Tambang Diajak Kembali Produktif

Warga terdampak penutupan tambang menerima bansos. (Humas Pemprov Jabar)

Desanesia – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan pendekatan baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat desa terdampak kebijakan penutupan aktivitas pertambangan dan pembatasan operasional angkutan barang di 3 kecamatan, yakni Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Melalui skema berbasis pemberdayaan dan gotong royong, 6.216 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Cigudeg dan Rumpin, menerima bansos dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) yang tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk memulihkan produktivitas warga.

Kepala DPMDesa Jabar, Ade Afriandi, menyampaikan, bantuan tersebut merupakan hasil pengalihan anggaran yang sebelumnya bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan kemudian dialokasikan ulang menjadi Belanja Langsung (BL) dengan nomenklatur Belanja Masyarakat Terdampak Sosial Akibat Kebijakan.

“Di dalam alokasi belanja ini, ada pertanggungjawaban yang harus kita lengkapi, baik oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah desa,” kata Ade usai pertemuan dengan para kepala desa sekecamatan Cigudeg, di Kantor Desa Mekarjaya, Cigudeg, Rabu, 21 Januari 2026.

Ade menjelaskan, pada tahun anggaran 2026, Pemprov Jabar menetapkan kebijakan lanjutan dengan menggeser pola belanja bantuan ke arah Belanja Langsung, yang dirancang menggunakan pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasis gotong royong. Skema dirancang agar masyarakat terdampak tidak terus berada dalam posisi penerima bantuan pasif, melainkan memperoleh ruang untuk kembali beraktivitas dan menghasilkan melalui kegiatan yang berbasis kerja dan partisipasi warga.

“Jenis kegiatan dapat berupa pembersihan jalan dan lingkungan desa, penanaman pohon di sekitar rumah, pembersihan gorong-gorong, dan lain sebagainya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangkitkan kembali semangat kegotongroyongan di antara warga desa,” ujarnya.

Ia menguraikan, bentuk pertanggungjawaban dari bantuan tersebut dilakukan secara administratif, yakni melalui penyusunan laporan kegiatan yang harus dipenuhi. Laporan tersebut mencatat jenis kegiatan yang dirancang oleh kelembagaan desa serta dapat dikerjakan langsung setiap kepala keluarga penerima bantuan.

“Artinya, uang yang diterima melalui rekening masing-masing kepala keluarga, dipertanggungjawabkan melalui kegiatan yang bermanfaat bagi desa,” tutup Ade.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Tim Gerai Respon Cepat Berdesa (Gereceb) DPMDesa Jabar, ditetapkan sebanyak 6.216 KK berhak menerima bantuan sosial pada Januari 2026. Jumlah tersebut berasal dari empat desa di Kecamatan Cigudeg dan dua desa di Kecamatan Rumpin.

Empat desa di Kecamatan Cigudeg meliputi Desa Argapura sebanyak 72 KK, Desa Bangunjaya sebanyak 525 KK, Desa Rengasjajar sebanyak 1.803 KK, serta Desa Batujajar sebanyak 1.420 KK. Sementara di Kecamatan Rumpin, penerima bantuan berasal dari Desa Cipinang sebanyak 2.394 KK dan Desa Sukasari sebanyak 2 KK.

Pelaksanaan penyaluran bantuan di Kecamatan Cigudeg dimulai pada Rabu, 21 Januari untuk 1.420 KK dari Desa Batujajar, kemudian dilanjutkan pada hari Kamis bagi 1.803 KK dari Desa Rengasjajar, serta 1.394 KK dari Desa Cipinang dan 2 KK dari Desa Sukasari Kecamatan Rumpin.

Selanjutnya, pada hari Jumat, bantuan disalurkan kepada 72 KK dari Desa Argapura dan 525 KK dari Desa Bangunjaya Kecamatan Cigudeg, serta 1.000 KK dari Desa Cipinang Kecamatan Rumpin. Setiap kepala keluarga menerima bantuan dengan nilai Rp3 juta, yang disalurkan langsung ke rekening Bank BJB masing-masing penerima.

Salah seorang penerima bantuan, Ajin, warga Kampung Pasir Gedong, Desa Batujajar, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima bantuan tersebut.

Sebelum kebijakan penutupan tambang diterapkan, Ajin bekerja sebagai buruh bongkar muat material tambang. Namun setelah aktivitas pertambangan dihentikan, ia mengaku kehilangan sumber penghasilan tetap untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Saya harus pinjam sana, pinjam sini, untuk memenuhi kebutuhan anak-anak saya,” ucap Ajin.

Sebelumnya, Pemdaprov Jabar telah menyalurkan bantuan sosial melalui skema BTT dalam dua tahap kepada 2.938 KK pada Desember 2025.

Saat ini, masih terdapat sekitar sembilan ribu kepala keluarga dari Kecamatan Parungpanjang, Kecamatan Cigudeg, dan Kecamatan Rumpin yang masih menjalani proses verifikasi dan validasi. Penyaluran bantuan lanjutan direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Januari atau awal Februari 2026.

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *