Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel

Kamis, 3 Juli 2025

Dukung Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan Melalui Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025

PANDI Gelar Lomba Website Aksara Batak, Dorong Digitalisasi Budaya

Rabu, 2 Juli 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Kamis, 3 Juli 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel
Nasional Kamis, 3 Juli 2025

Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel

adminBy adminKamis, 3 Juli 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, Foto: Dok
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba, Foto: Dok
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia.ID – Perambahan hutan terus berlangsung di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) dan Tapanuli Selatan. Masyarakat di dua kabupaten di Sumut itu resah. Aksi pembiaran instansi berwenang atas kasus perambahan hutan itu memunculkan aroma gratifikasi.

“Sepertinya ada semacam persekongkolan jahat sehingga aksi perambahan hutan di Humbahas dan Tapsel terus berlangsung hingga saat ini,” kata Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) Edison Tamba saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, (01/07/2025).

Aktivis pegiat lingkungan hidup dan antikorupsi ini mencurigai perambahan hutan tersebut ‘sengaja’ dibiarkan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan selaku perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari. “Kecurigaan kita sudah sampai ke sana,” kata Edison.

Edison atau yang akrab disapa Edoy ini menegaskan kasus perambahan hutan di dua kabupaten itu segera dilaporkannya ke aparat penegak hukum di Jakarta. Yakni Kejagung RI dan KPK.

“Kita mencium ada aroma dugaan gratifikasi sehingga terjadi pembiaran perambahan hutan yang sudah sangat meresahkan masyarakat di sana. Dugaan unsur pidana ini yang akan kita laporkan,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara Yuliani Siregar tidak menampik aksi perambahan hutan memantik keresahan masyarakat di dua kabupaten itu. Bahkan Yuliani Siregar telah menyurati pihak Kementerian Kehutanan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari di Jakarta.

“Pihak kementerian sudah kita surati. Biar mereka paham daerah sudah resah,” kata Yuliani Siregar saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp di Medan, Rabu, (25/06/2025).

Yuliani juga menegaskan DLHK Sumut berulang kali melakukan koordinasi ke Kementerian Kehutanan agar aktivitas pemanfaatan kayu di dua kabupaten itu dihentikan, dan meminta pembekuan hak akses SIPUHH PHAT yang tidak pernah dikeluarkan DLHK Sumut.

“Kami tdk ada menerbitkan SIPUHH-nya. Sudah capek saya koordinasikan untuk dihentikan langsung saja sama mereka,” kata Yuliani Siregar.

Sebagaimana diketahui, SIPUHH adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan menyebarkan informasi penatausahaan hasil hutan kayu.

Sebelumnya DPRD Sumut mendesak Polres Humbahas segera menangkap pelaku perambahan hutan di Desa Parnapa Kabupaten Humbahas.

“Selain merusak hutan Areal Penggunaan Lain (APL) yang berbatasan dengan kawasan hutan register tersebut, juga truk-truk pengangkut kayu merusak jalan menuju Desa Parnapa, sehingga warga masyarakat sempat melakukan aksi protes dan menghadang dan ‘menangkap’ truk pengangkut kayu,” kata anggota DPRD Sumut Viktor Silaen beberapa waktu lalu.

Menurut Viktor, aksi perambahan hutan tersebut sangat meresahkan masyarakat dan mengancam ekosistem lingkungan, sehingga pembiaran terhadap pelaku hanya akan memperburuk kerusakan alam dan melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Polres Humbahas hendaknya jangan hanya memasang police line terhadap barang bukti kayu hasil perambahan di lapangan, tapi harus menangkap pelakunya, sebab tindakan itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga kejahatan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang bagi generasi mendatang,” tegas Viktor.

Pejabat Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan, Saipul belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan perambahan hutan di dua kabupaten tersebut.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleDukung Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan Melalui Program MBG dan Koperasi Merah Putih
admin
  • Website

Related Posts

Dukung Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan Melalui Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025

JMSI Umumkan Struktur Pengurus Pusat Periode 2025-2030, Berikut Susunannya!

Rabu, 2 Juli 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Sinergi Dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Jumat, 18 April 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Nasional
Kamis, 3 Juli 2025By admin

Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel

Desanesia.ID – Perambahan hutan terus berlangsung di Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) dan Tapanuli Selatan. Masyarakat di…

Dukung Aksi Nyata Entaskan Kemiskinan Melalui Program MBG dan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025

PANDI Gelar Lomba Website Aksara Batak, Dorong Digitalisasi Budaya

Rabu, 2 Juli 2025

JMSI Umumkan Struktur Pengurus Pusat Periode 2025-2030, Berikut Susunannya!

Rabu, 2 Juli 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?