Aksesibilitas Difabel di Desa Masih Terhambat Data dan Kebijakan

Desanesia – Upaya memperjuangkan hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon terus berlangsung di tengah dinamika pembangunan daerah.
Meski berjalan tanpa sorotan besar, langkah-langkah yang ditempuh komunitas difabel perlahan menunjukkan perubahan, mulai dari pendataan di tingkat desa hingga dorongan agar pemerintah daerah menghadirkan regulasi yang berpihak.
Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) memandang pendataan warga difabel di tingkat desa sebagai instrumen kunci dalam merumuskan kebutuhan yang tepat sasaran. Hingga saat ini, mereka mencatat masih terdapat wilayah belum memiliki basis data difabel yang memadai.
“Desa Belala belum ada datanya, sementara Desa Belawa rencananya Januari atau Februari akan dilakukan pendataan. Itu penting agar kebutuhan difabel bisa terpetakan dengan jelas,” kata Tim monitoring FKDC, Dwi Hasri, Minggu 18 Januari 2026.
Selama dua tahun terakhir, FKDC mendampingi penyandang disabilitas di enam desa pada dua kecamatan berbeda. Proses tersebut melahirkan berbagai capaian, mulai dari pembentukan kelompok difabel desa, penyelenggaraan pertemuan berkala setiap dua bulan, hingga meningkatnya keberanian warga untuk berinteraksi di ruang publik serta mengurus dokumen kependudukan seperti KTP.
Selain mendorong penguatan sosial, FKDC juga menginisiasi langkah kebijakan di tingkat desa. Sejumlah wilayah dampingan telah mengalokasikan anggaran khusus bagi aksesibilitas, mencakup pembangunan bidang miring di balai desa, pengadaan kursi roda, serta pengembangan kegiatan ekonomi produktif berupa budidaya ikan.
“Yang tadinya tidak punya KTP, sekarang sudah punya. Yang tadinya enggan keluar rumah, kini mulai aktif. Itu dampak nyata dari pendampingan,” ujarnya
Pada tahap berikutnya, FKDC mengarahkan advokasi ke level kabupaten dengan mendorong pembentukan Peraturan Bupati tentang penyandang disabilitas sebagai dasar kepastian pembiayaan.
“Kalau dari kabupaten biasanya regulasi. Kami sedang dorong agar ada Perbup, supaya jelas angkanya. Jadi tidak hanya berhenti di Perda,” jelas Dwi.
Di luar dukungan lembaga donor, FKDC juga membangun kolaborasi lintas pihak. Palang Merah Indonesia, misalnya, pernah menyalurkan bantuan berupa kursi roda bagi warga difabel.
Kendati begitu, tantangan struktural masih membayangi. Banyak sekolah serta kantor pemerintahan desa belum menyediakan sarana ramah disabilitas. Fasilitas seperti bidang miring, jalur mobilitas, maupun infrastruktur dasar lain masih belum menjadi bagian dari standar pelayanan.
“Ini PR besar. Kami berkeliling dua tahun terakhir untuk memastikan suara difabel terdengar. Harapannya, dengan adanya pendataan dan regulasi, perhatian pemerintah semakin nyata,” tutup Dwi.








