Abstain dalam Sidang Pengesahan Resolusi Ukraina, Indonesia Konsisten Dorong Diplomasi Inklusif

Desanesia – Pemerintah Indonesia tidak memberikan suara mendukung maupun menolak dalam pemungutan suara Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait adopsi resolusi bertajuk “Support for Lasting Peace in Ukraine”, Selasa, 24 Februari 2026.
Sikap abstain tersebut menempatkan Indonesia bersama sejumlah negara lain yang memilih tidak berpihak dalam pengesahan dokumen tersebut.
Resolusi berisi seruan terciptanya perdamaian menyeluruh, adil, dan berkelanjutan tersebut turut memuat desakan pertukaran tawanan perang serta pemulangan warga sipil yang dipindahkan secara paksa, termasuk anak-anak. Dokumen tersebut juga menuntut penghentian tembak-menembak secara penuh tanpa prasyarat, sekaligus kembali menegaskan kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, serta keutuhan wilayah Ukraina.
Dalam sidang darurat yang digelar bertepatan dengan empat tahun konflik Rusia–Ukraina, resolusi tersebut memperoleh 107 suara setuju. Sebanyak 51 negara mengambil posisi abstain, sedangkan 12 lainnya menyatakan penolakan.
Dua anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yakni Amerika Serikat dan Tiongkok, memilih abstain sebagaimana Indonesia.
Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Tammy Bruce, menyatakan bahwa Washington pada prinsipnya mendukung penghentian pertempuran. Namun ia menilai redaksi resolusi berpotensi mengganggu proses diplomasi yang sedang berlangsung.
“Seperti yang telah kami katakan, resolusi ini juga mencakup bahasa yang kemungkinan akan mengalihkan perhatian dari negosiasi yang sedang berlangsung, daripada mendukung diskusi tentang berbagai jalur diplomatik yang dapat membuka jalan menuju perdamaian yang langgeng. Karena alasan ini, Amerika Serikat akhirnya memilih untuk abstain dalam resolusi tersebut,” ujar Tammy Bruce.
Sementara itu, Inggris dan Prancis sebagai anggota tetap Dewan Keamanan lainnya memberikan dukungan, demikian pula Israel. Rusia yang tengah berperang melawan Ukraina menyatakan penolakan, diikuti Iran, Korea Utara, dan Belarusia.
Lantas apa alasan Indonesia tidak memberikan suara dukungan?
Direktur Geopolitik GREAT Institute, Teguh Santosa, menjelaskan bahwa keputusan tersebut menunjukkan konsistensi pada dua prinsip mendasar.
“Pertama, perdamaian berkelanjutan menuntut proses negosiasi yang inklusif dan konstruktif. Kedua, perlu pendekatan yang berimbang agar semua pihak kembali ke meja perundingan,” ujar Teguh Santosa dalam keterangan kepada redaksi.
Menurutnya, langkah abstain justru sejalan dengan sikap Indonesia yang selama ini mendorong penghentian konflik melalui diplomasi serta dialog berkesinambungan. Ia menilai pendekatan demikian belum tercermin dalam mekanisme pengesahan resolusi tersebut karena tidak tersedia ruang perundingan atas konsep yang diajukan Ukraina.
“Perlu dicatat bahwa 50 negara lain dari berbagai kawasan dunia, utamanya negara berkembang dan emerging countries, turut mengambil posisi abstain, termasuk Brazil, India, Pakistan, Afrika Selatan, Tiongkok, dan Arab Saudi. Ini mencerminkan keprihatinan serupa dengan Indonesia mengenai perlunya mengutamakan dialog inklusif dan upaya diplomasi bagi terwujudnya perdamaian yang abadi,” demikian Teguh. []








