Close Menu
Desanesia.id
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Jumat, 2 Mei 2025

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook Instagram YouTube TikTok
Desanesia.id
Minggu, 8 Juni 2025 Login
  • Home
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Wisata
  • Gallery
    • Video
  • Sejarah
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Budaya
Desanesia.id
Home » 5 Negara yang Melarang Traveler Membawa Vape
Internasional Senin, 19 Agustus 2024

5 Negara yang Melarang Traveler Membawa Vape

RikiBy RikiSenin, 19 Agustus 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp
Ilustrasi/Net
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Desanesia. Rokok elektrik atau vape semakin banyak dilarang di berbagai negara. Bagi traveler, penting untuk mengetahui aturan vaping di negara tujuan agar terhindar dari denda besar atau bahkan hukuman penjara saat bepergian.

Saat berencana bepergian ke luar negeri, traveler perlu memperhatikan peraturan setempat, termasuk aturan tentang penggunaan rokok elektrik. Jika tidak waspada, traveler bisa terkena denda yang lumayan besar terkait urusan vaping.

Dikutip dari Daily Star, Senin (19/8), banyak negara telah memberlakukan denda besar bagi pengguna rokok elektrik. Bahkan, dalam beberapa kasus, ada ancaman hukuman penjara bagi pelanggar.

Ini sangat berbeda dengan situasi di Indonesia yang masih relatif longgar dalam aturan terkait vape. Oleh karena itu, para pelancong harus lebih berhati-hati sebelum bepergian.

Pakar vaping dari Vape Globe, Markus Lindblad, menyarankan agar traveler mengetahui negara-negara yang melarang rokok elektrik. Berikut adalah beberapa negara yang memberlakukan aturan ketat:

  1. Turki
    Turki telah melarang penjualan peralatan vape dan cairan elektrik karena tidak ada yang berhasil mendapatkan lisensi. Namun, seseorang diizinkan menggunakan perangkat pribadi asalkan tidak dikonsumsi di dalam ruangan.
  2. Spanyol
    Spanyol memiliki peraturan ketat terhadap perokok dan pengguna vape. Jika seseorang tertangkap basah nge-vape di pantai, denda bisa mencapai 2 ribu euro atau sekitar Rp34,4 juta. Di Kepulauan Balearic, ada 28 pantai yang bebas asap rokok sejak 2023. Selain itu, 10 pantai di Barcelona juga menjadi zona terlarang untuk merokok atau vaping.
  3. Prancis
    Prancis, yang baru saja menjadi tuan rumah Olimpiade Paris 2024, berencana melarang rokok elektrik sekali pakai. Jika disetujui oleh parlemen dan Uni Eropa, larangan ini akan mulai berlaku pada September 2024.
  4. Portugal
    Portugal menerapkan kebijakan tegas terhadap penggunaan vaping dan rokok tradisional di ruang publik, termasuk bar, restoran, dan klub. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan denda hingga 750 euro atau sekitar Rp12,9 juta.
  5. Australia
    Di Australia, larangan rokok elektrik sangat ketat. Pelanggar bisa dijatuhi hukuman penjara hingga dua tahun dan denda besar hingga 24 ribu Pound Sterling atau sekitar Rp484,5 juta.

“Karena hukuman yang sangat besar dan ancaman penjara di beberapa destinasi, sangat penting bagi wisatawan untuk meneliti undang-undang vaping sebelum mereka bepergian. Hal ini dapat sangat mempengaruhi liburan Anda, dan konsekuensinya bisa sangat parah jika melanggar aturan,” kata Markus Lindblad, pakar vaping. [nto]

Traveler Vape
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Previous ArticleBasarnas Cari WNA Asal China yang Hilang di Perairan Pidie Aceh
Next Article Peringati HUT RI Ke-79, Perhutani Probolinggo Gelar Donor Darah
Avatar photo
Riki

Related Posts

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025

Taiwan Resmi Luncurkan Empat Tema Pariwisata 2025: Ajak Wisatawan Indonesia Hidup Sehat dan Kembali ke Alam

Minggu, 13 April 2025

Bukan Karena Hebat, Korea Utara Ditakuti Karena Nekat

Rabu, 19 Februari 2025

9 Klub yang Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 23 Januari 2025

Leave A Reply Cancel Reply

Media Sosial
  • Facebook
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
Jangan Lewatkan
Daerah
Jumat, 2 Mei 2025By admin

Forum Strategis: Menghadapi Krisis Masa Depan Bangsa dan Dunia

Desanesia. Majelis Gerakan Akhir Zaman (GAZA) menggelar forum strategis berskala internasional bertajuk “Refleksi Spiritual Mubasyirat…

Membangun Masa Depan Pertanian Tapanuli Utara: Membaca Realitas, Menata Ulang Arah

Selasa, 29 April 2025

Kopdes Merah Putih: Upaya Membangun Solidaritas dan Kesadaran Politik

Minggu, 27 April 2025

Emas Antam Merosot Segini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Jumat, 18 April 2025
Desanesia.id
Facebook Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Isu Keberagaman
  • RSS
© 2025 PT Media Inti Borneo.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?