Inovasi

BNPB Perkuat Digitalisasi untuk Tingkatkan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

Inspektorat Utama BNPB melaksanakan rapat koordinasi dan studi banding dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Komdigi) di Jakarta, Selasa (20/10), membahas digitalisasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) untuk memperkuat tata kelola pengawasan internal/Ist

Desanesia– Inspektorat Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan koordinasi dan studi banding dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Itjen Komdigi) untuk mempelajari penerapan sistem digital dalam pengelolaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BNPB mengkaji pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung pengawasan internal yang lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Arnold, Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (20/10), dihadiri Sekretaris Itjen Komdigi Nizam Waham dan Kepala Bagian Tata Usaha BNPB Erna Juita. Pertemuan juga melibatkan Ketua Tim Kerja TLHP Komdigi Jamal, tim pengembangan dan pengelolaan aplikasi Itjen Komdigi, tim pranata komputer dan teknologi informasi BNPB, serta staf tata usaha Inspektorat Utama BNPB dan Sekretariat Itjen Komdigi.

Dalam pertemuan tersebut, tim BNPB mempelajari tata kelola sistem informasi pengawasan yang diterapkan Itjen Komdigi, termasuk alur kerja TLHP untuk pemeriksaan internal maupun eksternal, mekanisme verifikasi, pengaturan hak akses pengguna, serta pemantauan status penyelesaian rekomendasi melalui dasbor. Itjen Komdigi juga mendemonstrasikan modul TLHP yang digunakan untuk mendukung proses tersebut.

Dalam diskusi, Kepala Bagian Tata Usaha BNPB Erna Juita menjelaskan bahwa pengelolaan TLHP di lingkungan BNPB masih menggunakan lembar kerja elektronik atau spreadsheet. Pengelolaan tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk mengkaji sistem digital yang dapat membantu pencatatan, pemantauan, dan koordinasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan secara lebih terstruktur.

Sekretaris Itjen Komdigi Nizam Waham memaparkan pengalaman instansinya dalam mengembangkan sistem informasi pengawasan. Berdasarkan paparan dalam pertemuan, penggunaan dasbor TLHP membantu pemantauan penyelesaian rekomendasi dan mendukung capaian penyelesaian TLHP di atas 90 persen. Sistem digital juga memungkinkan pimpinan memantau status tindak lanjut berdasarkan unit kerja dan penanggung jawab.

Sistem yang dipelajari BNPB mencakup pencatatan temuan dan rekomendasi, penetapan penanggung jawab, pengunggahan bukti tindak lanjut oleh unit kerja, serta verifikasi oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Untuk rekomendasi hasil pemeriksaan eksternal, proses pemantauan juga berkaitan dengan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK RI.

Selain alur kerja, pembahasan mencakup pengamanan informasi dan pengendalian akses pengguna. Tim BNPB mendalami mekanisme pembatasan akses sesuai kewenangan, integrasi dengan sistem kepegawaian, pencadangan data, perlindungan dokumen pemeriksaan, serta notifikasi pengingat batas waktu penyelesaian tindak lanjut. Aspek tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menilai kesiapan penerapan sistem digital di lingkungan BNPB.

Kedua instansi juga mendiskusikan peluang replikasi aplikasi TLHP Itjen Komdigi. Pihak Komdigi menyampaikan kesiapan untuk memberikan asistensi dan pendampingan teknis apabila BNPB memutuskan melanjutkan pengembangan sistem serupa. Namun, penerapannya perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, kebutuhan keamanan informasi, serta penyesuaian dengan proses bisnis dan tata kelola pengawasan di BNPB.

Sebagai tindak lanjut, Inspektorat Utama BNPB akan menggunakan hasil koordinasi sebagai bahan evaluasi untuk memetakan proses bisnis pengawasan dan pengelolaan TLHP yang berjalan saat ini. Selanjutnya, BNPB akan berkoordinasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BNPB untuk mengkaji kesiapan infrastruktur server, keamanan jaringan, dan kebutuhan teknis lainnya apabila rencana replikasi sistem dilanjutkan.

Di sisi lain, tim pengembangan dan pengelolaan aplikasi Itjen Komdigi membuka peluang pendampingan teknis terkait arsitektur sistem dan modul TLHP, termasuk pembahasan integrasi dengan sistem kepegawaian. Pengembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil kajian kebutuhan, kesiapan teknis, dan keputusan BNPB.

Melalui kegiatan ini, BNPB memperoleh referensi untuk mengevaluasi peluang digitalisasi pengelolaan TLHP sesuai kebutuhan organisasi. Pemanfaatan sistem informasi diharapkan dapat mendukung pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang lebih tertib, terukur, dan akuntabel, sekaligus memperkuat tata kelola pengawasan internal. [nfa]

Penulis

What's your reaction?

Excited
0
Happy
0
In Love
0
Not Sure
0
Silly
0

You may also like

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *