KPK Pantau Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Desanesia– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau isu dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK juga membuka ruang koordinasi dengan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait temuan tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya tidak menutup perhatian terhadap isu fasilitas di luar standar yang menjadi sorotan masyarakat. Menurutnya, KPK terus memantau perkembangan persoalan tersebut.
“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong,” kata Setyo kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Senin, (28/9).
Setyo juga menyatakan KPK terbuka untuk berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti informasi mengenai fasilitas di Lapas Cibinong.
“(Kami, red) terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI (Ombudsman RI) dan Kementerian Imipas,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, temuan fasilitas di luar standar di Lapas Cibinong perlu menjadi perhatian. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dan petugas.
“Sebab, pemberian fasilitas di luar standar berpotensi membuka ruang terjadinya transaksi antara warga binaan dengan petugas,” tegas Budi dalam keterangan tertulis terpisah.
Menurut Budi, fasilitas atau kemudahan tertentu yang diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu dapat menimbulkan kerawanan praktik transaksional yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026. Fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Dalam sidak untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang dilengkapi sejumlah fasilitas, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, identitas dan status seluruh orang yang berada di fasilitas itu belum dapat dipastikan. Tim Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas. [nfa]









